HomeHukum dan Kriminal

Kajati Kunker Bersama Forkopimda dan KPU Sulut di Kotamobagu dan Bitung

Kajati Kunker Bersama Forkopimda dan KPU Sulut di Kotamobagu dan Bitung

MANADO, JP- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh. Iqbal Arief SH., MH., bersama dengan Sekprov Sulut Edwin Silangen, SE, MA, mewakili Pjs. Gubernur Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja Forkopimda Sulut di Kota Kotamobagu dan Kota Bitung, Kamis (12/11/2020).

Hal ini dikatakan Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk SH., MH., dalam rilisnya yang diterima jejakpublik.com.

Dikatakannya, kunker ini diikuti juga Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Irjen Pol. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.S, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Dr. Ardiles M.R. Mewoh, SIP, M.Si, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Dr. Herwyn J. Malonda, SH. MH.

Baca Juga  Usut Dugaan Korupsi Bantuan Dana Pemerintah di Kemenpora Kepada KONI Pusat, Kejagung Periksa 2 Saksi

Lanjut Rumampuk, kunker ini digelar sehubungan dengan kegiatan “Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Dengan Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020”.

“Kegiatan simulasi ini diluar tahapan KPU, namun dilaksanakan secara nasional oleh KPU Kota Kotamobagu dan Kota Bitung,” ujarnya.

Dijelaskan Rumampuk, kunker pertama berlangsung di Kotamobagu. Di mana dengan menggunakan Helikopter Bell -429/Polairud Polda Sulut, rombongan terbang menuju Kota Kotamobagu dan dijemput langsung oleh Walikota Ir. Hj. Tatong Bara beserta jajaran Forkopimda Kota Kotamobagu.

Baca Juga  Edy Birton Resmi Jabat Kajati Sulut

“Dalam kunjungan kerja ini para Pimpinan Daerah serta masyarakat diberikan simulasi yang berisikan informasi dan tatacara pemungutan dan penghitungan Suara di TPS Dengan Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sehingga pemungutan dan penghitungan Suara di TPS berlangsung sesuai asas LUBER & JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil) meskipun di tengah pandemi Covid-19,” bebernya.

Selanjutnya, menurut mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manado ini, dari Kotamobagu rombongan menuju Stadion Dua Saudara Kota Bitung dijemput oleh oleh Pjs. Walikota Bitung Drs. Edison Humiang M.Si, beserta jajaran Forkopimda Kota Bitung.

Baca Juga  Dipolisikan Produsen Incenerator, Mokalu Tak Gentar

Dikatakan Rumampuk, kegiatan simulasi ini bertujuan dalam rangka memastikan aturan  tentang ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan terkaid Covid-19 yang ada di 583 TPS di Kota Bitung, agar masyarakat tetap mematuhi aturan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, dan mengunakan sarung tangan saat masuk di bilik suara, sehingga tidak ada klaster baru dalam penambahan Virus Corona di Kota Bitung.

“Kunjungan Kerja ini tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0