HomeBeritaHukum dan Kriminal

Kajati Sulut Saksikan Penandatangan MoU Antara Jaksa Agung dan Menteri ATR

Kajati Sulut Saksikan Penandatangan MoU Antara Jaksa Agung dan Menteri ATR

JAKARTA, JP- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Jurist Precisely Sitepu,SH,MH menyaksikan langsung penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama antara Jaksa Agung R.I Burhanuddin dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil pada Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2020, bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta, Selasa (21/01/2020).

Selain itu, Kajati juga menyaksikan penandatanganan MoU antara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) DR. Ferri Wibisono dengan Dirjen Sengketa Hukum, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) DR. Jan Maringka dengan Dirjen Permasalahan Hukum, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin) dengan Dirjen Penataan pertanahan.

Baca Juga  Pemprov Sulsel Sambangi Pemkot Bitung, Ini Yang Dipelajari

Dalam sambutannya Jaksa Agung R.I Burhanuddin mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan upaya dalam reorientasi pemberantasan korupsi, yang sebelumnya mengutamakan penindakan, bergeser kearah pencegahan. Kejaksaan R.I mendorong untuk bersama-sama membangun sistem untuk mencegah praktik korupsi di Indonesia.

Selanjutnya, Jaksa Agung berharap segera dilaksanakan penandatanganan MoU antara Kajati Sulut dengan Kakanwil BPN Sulut dan antara para Kajari dan para Kakantah se-Sulut.

Dalam kegiatan MoU tersebut dipaparkan juga fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Jamdatun DR. Ferri Wibisono, antara lain Bantuan Non Litigasi, Pendapat Hukum, Pendampingan Hukum atas pelaksanaan proyek dan Audit Hukum.

Baca Juga  Penyidik Kejagung Periksa Notaris pada Kasus PDPDE

Dengan adanya fungsi bidang Datun ini, dapat digunakan oleh BPN melalui permohonan agar pelaksanaan kegiatan pertanahan dapat berjalan secara transparan, akuntabel serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

Turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin), Para Pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung R.I, para Kajati dan Asdatun seluruh Indonesia dan Pejabat pada Kementerian ATR/BPN. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0