MANADO, JP- Dalam rangka Hari Listrik Nasional (HLN) Ke-75 tahun, PT. PLN (Persero) memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH. MH.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Mimin Insani selaku GM Unit Induk Pembangunan SULBAGUT (UIP), bertempat di Seven Lounge Manado Town Square 3, Rabu (04/11/2020), atas dukungan dan kerjasamanya dalam kegiatan Strategis Ketenagalistrikan Nasional yang diselenggarakan oleh PLN.
Piagam penghargaan tersebut ditandatangani oleh Zulkifli Zaini Selaku Direktur Utama PLN.
Dalam sambutannya, Kajati Sulut atas nama institusi dan seluruh jajaran Kejati Sulut mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
Hal ini, lanjutnya, membuktikan bahwa jajaran Kejati Sulut turut aktif dalam mendukung dan mensukseskan program Kelistrikan Nasional di Propinsi Sulut.
“Apa yang dilakukan oleh Kejati Sulut khusunya Jaksa Pengacara Negara di bidang Datun adalah merupakan tugas pokok yang wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, profesional, dan tanpa mengharapkan imbalan,” ujar Kajati seraya mengatakan hal itu tercermin dari motto Jaksa Pengacara Negara yaitu Quality, Integrity, dan No Fees.
Tak lupa juga Kajati Sulut mengucapkan terima kasih kepada jajaran PLN Propinsi Sulut yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejati Sulut melalui Bidang Datun untuk melakukan pendampingan hukum dan memberikan pendapat hukum atas permasalahan hukum yang dihadapi oleh jajaran PLN Sulut.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk SH. MH., mengatakan bahwa yang hadir dari Kejati Sulut diantaranya Wakajati Sulut Ramiel Jesaja, SH.MH, Asisten Perdata dan TUN Rivo C.M Medelu SH; Kabag TU Reinhard Tololiu, SH.MH; Koordinator Muchsin SH.MH; Koordinator Andi Usama Harun, SH., MH.; Koordinator Iwan Catur Karyawan SH., para Kasi dan staff di bidang Perdata dan Tun Kejati Sulut.
Sementara dari pihak PLN dihadiri oleh GM Unit Induk Wilayah SULTTENGGO (UIW) Leo Basuki, GM Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran SULAWESI (UIKL) Suroso Isnandar.
“Dalam Kegiatan ini menerapkan protokol Covid-19,” tandas mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manado in. (JPc)
COMMENTS