Kartu E-Tol Manado-Bitung Milik Kajati Sulut Berfungsi Ganda

Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief uji coba kartu E-Tol Manado-Bitung.

MANADO, JP- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muh Iqbal Arief SH., MH., mengambil kesempatan pertama melounching kartu E-Tol Manado-Bitung ruas Manado-Danowudu, Rabu (30/09/2020).

Dalam kegiatan ini Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH didampingi Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Dr. Triono Junoasmono, ST. MT; Direktur Utama PT. Jasa Marga Manado-Bitung George IMP Manurung; para pejabat di lingkungan Balai Pelaksana Jalan Nasional XV Manado dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulut Theodorus Rumampuk, SH.MH.

Baca Juga  Kejaksaan RI Adakan Pelayanan SIM Keliling untuk Pegawai Kejagung
Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief perlihatkan kartu E-Tol miliknya

Yang menarik, dalam lounching ini, kartu Brizz E-Toll yang digunakan Kajati Sulut berfungsi ganda. Di mana selain sebagai alat bayar untuk membayar biaya Tol, juga berfungsi sebagai tanda pengenal dan absensi sebagai pegawai Kejaksaan RI yang dikeluarkan oleh salah satu Bank Nasional di Indonesia. (JPc)