MINAHASA, JP- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 3 Tondano, Kamis (05/11/2020).
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Theodorus J.B. Rumampuk SH., MH., dan Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Sarana Intelijen Advani Fahmi Ismail menjadi narasumber dalam kegiatan ini.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 3 Tondano Willem Yamrewaf S.Pd., mewakili Kepala SMA Negeri 3 Tondano menyambut baik kedatangan tim Penerangan Hukum Kejati Sulut
Ia berharap dengan dilaksanakannya Penyuluhan dan Penerangan Hukum JMS ini, maka para siswa SMA dan SMK yang ada di Tondano akan mengetahui tentang hukum dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Mereka merupakan perwakilan dari SMA Negeri 3 Tondano, SMA Negeri 1 Tondano, SMA Negeri 2 Tondano dan SMK Negeri 1 Tondano.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Cabang Dinas Pendidikan Nasional Propinsi Sulut di Tomohon dan Minahasa Jois Rumengan SE.
Adapun peran Kejaksaan RI dalam penegakan hukum di Indonesia menjadi topik yang dibahas dalam materi penyuluhan dan Plpenerangan hukum JMS, termasuk didalamnya materi tentang pengenalan tentang hukum, tupoksi Kejaksaan RI, faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum, materi tentang Narkotika dan Psikotropika, Undang-undang Drt. Nomor 12 Tahun 1951, Peraturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19, materi tentang KUHP.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini para siswa-siswi dapat mengenal apa itu hukum, sehingga apabila para siswa sudah kenal apa itu hukum, niscaya akan terhindar dari hukuman.
Pelaksanaan JMS ini menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan melakukan tes suhu tubuh, cuci tangan sebelum.masuk tempat kegiatan, jaga jarak dan menggunakan masker. (JPc)
COMMENTS