HomeHukum dan Kriminal

Kasus Ambruknya Tanggul Penahan Tebing di Malalayang Naik ke Penyidikan, Begini Respon MJKS

Kasus Ambruknya Tanggul Penahan Tebing di Malalayang Naik ke Penyidikan, Begini Respon MJKS

FOTO: (Dari kiri) Ketua MJKS Stenly Towoliu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SH., SIK., dan Litbang MJKS Sarry Utho.

MANADO, JP – Kasus ambruknya tanggul penahan tebing di Kelurahan Malalayang Satu Barat Kota Manado yang memakan korban jiwa (meninggal dunia, red) telah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Untuk kasus tersebut Sat Reskrim Polresta Manado sudah tingkatkan ke Penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SH., SIK., ketika dikonfirmasi jejakpublik.com.

Dikatakan mantan Kasat Narkoba Polresta Manado ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus ini.

Baca Juga  Kejati Sulut Gelar Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri Bitung

“Saat ini dalam proses pemeriksaan saksi-saksi terkait,” jelas Sugeng yang dikenal sarat Inovasi dan berprestasi berantas narkoba di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara ini.

Ditanya soal penetapan tersangka, Sugeng yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polresta Minahasa Selatan ini menegaskan sejauh ini belum ada penetapan tersangka.

“Kami sementara penyidikan, masih periksa saksi-saksi, Penetapan tersangka masih belum,,” tandas perwira lulusan Akpol tahun 2010 ini.

Terkait hal ini, LSM Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) yang selama ini mengawal dan getol mempertanyakan penanganan kasus tersebut mendorong penyidik untuk segera menetapkan tersangkanya.

Baca Juga  Kejaksaan Se-Indonesia Gelar Baksos Peduli Covid-19, Kejati Sulut Ambil Bagian

“Kami mengapresiasi kinerja penyidik dan mendorong agar segera ditetapkan tersangkanya jika telah mengantongi dua alat bukti terkait kasus ini,” kata Ketua MJKS Stenly Towoliu dan Litbang MJKS Sarry Utho.

Menurut keduanya, kasus ini harus diusut tuntas. Apalagi proyek ini belum lama dikerjakan tapi sudah ambruk dan memakan korban jiwa meninggal dunia.

“Pihak kontraktor CV. Multi Perkasa Indoteknik harus dipanggil dan diperiksa untuk diminta tanggungjawabnya. Selain itu Penyidik juga harus memeriksa dinas terkait, dari Kepala Dinas, PPK, PPTK dan semua pihak yang terkait dengan proyek itu,” pinta keduanya seraya menegaskan MJKS akan terus mengawal penuntasan kasus ini

Baca Juga  3 Orang Diperiksa dalam Kasus PT AMU

Diketahui, tanggul penahan tebing  di Lorong Cempaka, Kelurahan Malalayang I Barat Lingkungan II yang belum sebulan selesai dikerjakan ambruk pada Sabtu (16/01/2021) lalu.

Robohnya tanggul ini menyebabkan tanah longsor yang menimpa kediaman Keluarga Makarawung-Pondaag. Tanggul sekitar 20 meter ambruk dan menimpa kediaman Joudy Makarawung, yang notabene adalah Kepala Lingkungan (Pala) II.

Dua orang jadi korban dalam bencana yang meruntuhkan rumah yang dijadikan kos-kosan tersebut, yakni Meyni Pondaag (62), istri Joudy, dan Hassan, warga setempat yang indekos di rumah korban. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0