HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Isi Jabatan Eselon III dan IV Pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer

Kejagung Isi Jabatan Eselon III dan IV Pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer

JAKARTA, JP- Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Katarina Endang Sarwestri, S.H. M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan 3 orang pejabat eselon III dan beberapa pejabat eselon IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang dilaksanakan di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (25/05/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa khusus untuk pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon III dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor: KEP-IV-389/C/05/2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga  ASN Manado Digenjot Kualitas Penyusunan Produk Hukum

Pejabat yang dilantik tersebut, diantaranya:

1. Nur Handayani, S.H., M.H sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta

2. Agung Mardiwibowo, S.H. sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta

3. Unaisi Hetty Nining, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta.

Selain itu, ikut dilantik juga beberapa pejabat eselon IV sebagai tenaga teknis yang akan mendukung jalannya pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer tersebut.

Baca Juga  Salut! Berkat Perjuangan Hillary Lasut, Rafael Malalangi Akhirnya Lulus Calon Bintara 2021

Dalam sambutannya, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Katarina Endang Sarwestri, SH. MH. menyampaikan pelantikan pejabat eselon III dan eselon IV pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer terbentuk berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2021 dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021.

“Selamat kepada para pejabat eselon III dan eselon IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Saya percaya saudara dan saudari yang dilantik hari ini adalah insan-insan terpilih oleh pimpinan untuk melaksanakan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya di Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer,” ujarnya.

Ia berharap dengan pelantikan ini dapat mempersiapkan berjalannya operasional tugas dan fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang merupakan bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga  Tim Tangkap Buron Kejagung Tangkap Buronan Terpidana Kasus KDRT

“Dalam waktu dekat, kemungkinan Jaksa Agung Muda Pidana Militer beserta pejabat lainnya juga akan segera dilantik.,” katanya.

Selanjutnya Endang berpesan agar pejabat eselon III dan eselon IV yang baru dilantik dapat bersinergi dengan stakeholder internal maupun eksternal seperti TNI dan Kepolisian RI.  

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon III dan Eselon IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer di lingkungan Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak, mengenakan masker, serta mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0