JAKARTA, JP- Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin SH., MH. didampingi Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, SH. MHum., menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2020 dari Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Bidang Politik Hukum dan Keamanan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.Hendra Susanto, ST., M.Eng., MH., CFrA., CSFA., Kamis (24/06/2021).
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.
Disebutkan bahwa acara penyerahan ini bertempat di Auditorium Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Turut hadir para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Auditor Utama Keuangan Negara I Novy G. A. Pelenkahu, Kepala Auditorat I B. Sarjono, SE. MBA, Tenaga Ahli Pimpinan Auditorat Utama Keuangan Negara I Ir. Johan Marta Utama dan Tim Pemeriksa Laporan Keuangan Kejaksaan RI. Tahun 2020.
Sementara itu hadir secara daring (dalam jaringan) para Staf Ahli Jaksa Agung, para Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung, serta Para Kepala Kejaksaan Tinggi dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK karena telah memastikan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kejaksaan RI telah dilakukan secara tertib, efisien, efektif, dan akuntabel, di mana kejaksaan RI mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020 untuk yang keluma kalinya secara berturut-turut dalam 5 tahun terakhir.
“Hal ini merupakan buah manis dari upaya kerja keras segenap jajaran dan satuan kerja Korps Adhyaksa dalam pengelolaan keuangan dan komitmen dalam menjaga dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan secara tertib, akuntabel, dan berkesinambungan,” ujarnya.
Ditegaskan Jaksa Agung, kejaksaan akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan, demi penyempurnaan praktik pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan agar menjadi lebih baik lagi.
“Semua koreksi, petunjuk, dan rekomendasi perbaikan atas temuan yang tertuang dalam LHP akan ditindaklanjuti secepatnya, terutama untuk diidentifikasi dan dievaluasi, sehingga diharapkan kekurangan dan kesalahan serupa tidak akan terulang kembali di kemudian hari,” tegasnya.
Jaksa Agung berharap jajaranya tidak berpuas diri.
“Kiranya keberhasilan pencapaian penilaian dan opini WTP tidak lantas membuat kita berpuas diri, namun, justru menjadi pelecut yang memotivasi dan mendorong untuk kembali mempertahankan capaian tersebut dengan kinerja yang optimal,” tukasnya.
Sebalikmya Susanto mengatakan, 0pini WTP bukan merupakan hadiah dari BPK, namun prestasi dan kerja keras dari seluruh jajaran Kejaksaan RI. dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan negara yang dikelola.
“Semogar beberapa kelemahan yang ada mendapat perhatian dari segenap pimpinan Kejaksaan RI untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar di tahun yang akan datang opini atas laporan keuangan Kejaksaan RI dapat dipertahankan
Taknlupa Sutanto mengingatkan pihak Kejaksaan RI agar terus bekerja keras sehingga dapat mempertahankan opini tersebut di tahun-tahun mendatang, mengingat opini WTP di tahun ini bukan jaminan untuk mendapatkan opini yang sama di tahun yang akan datang.
“Kami percaya Jaksa Agung dan jajarannya memiliki komitmen yang sama dengan kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Karena akuntabilitas bukan saja kewajiban pengelola keuangan negara, tetapi merupakan suatu budaya yang harus kita bangun bersama agar negara ini dapat menjadi lebih baik, maka akuntabilitas adalah untuk kita semua dan untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan komitmen dan kerja keras dari kita semua,” tandasnya.
Acara ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (JPc)
COMMENTS