HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Lelang 17 Kapal Sitaan dalam Kasus Korupsi ASABRI

Kejagung Lelang 17 Kapal Sitaan dalam Kasus Korupsi ASABRI

JAKARTA, JP- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bakal melaksanakan lelang benda sitaan perkara dari tersangka berinisial HH, pada 2 Juli 2021 mendatang.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Leonard Ebem Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com, Rabu (23/06/2021)

Disebutkan bahwa bbarang sitaan yang dilelang adalah 17 unit kapal dengan beragam jenis senilai miliaran rupiah. Jumlah ini terdiri dari 8 unit kapal yang terletak di Kota Samarinda dan 9 unit kapal di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.

Hal ini sehubungan dengan penyidikan dalam perkara atas nama tersangka HH, yang disangka telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT. ASABRI (Persero), berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tanggal 14 Januari 2021 Jo Nomor : Print-08/F.2/Fd.2/02/ 2021 tanggal 01 Februari 2021.

Pelelangan tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda.

Baca Juga  Kajati Sulut Saksikan Pelantikan Satgas 53 Kejaksaan RI Oleh Jaksa Agung

Lelang akan berlangsung Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, pada pukul 12.00 – 13.00 waktu server Aplikasi Lelang melalui internet sesuai WIB atau pukul 13.00 – 14.00 WITA, dengan alamat domain: https://www.lelang.go.id

Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran dengan memenuhi persyaratan lelang.

Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Jl. Sultan Hasanudin No. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan Telp/Fax: (021)-72798353, email : proglap.ppa@gmail.com atau dapat menghubungi KPKNL Samarinda. (JPc)

Berikut 17 kapal yang akan dilelang:

1. Kapal Barge ARK 03 dengan harga limit Rp8.090.000.000, dan uang jaminan penawaran lelang Rp 1.650.000.000,-

2.Kapal Barge ARK 02 dengan harga limit Rp 8.090.000.000,- dan uang jaminan penawaran lelang Rp 1.650.000.000,-

3. Kapal Barge ARK 05 dengan harga limit Rp 8.300.000.000,- dan uang jaminan penawaran lelang Rp 1.700.000.000,-

Baca Juga  Polda Tahan 3 Tersangka Kasus Pengadaan Pemetaan Desa di Sitaro, MJKS Desak Usut Keteribatan Oknum Lain

4. Kapal Barge ARK 06 dengan harga limit Rp 8.300.000.000,- dan uang jaminan penawaran lelang Rp 1.700.000.000,-

5. Kapal Tug Boat NOAH II dengan harga limit Rp 6.040.000.000,- dan uang jaminan penawaran lelang Rp 1.250.000.000,-

6. Kapal Tug Boat NOAH III dengan harga limit Rp 6.040.000.000,- dan uang jaminan penawaran lelang Rp 1.250.000.000,-

7. Kapal Tug Boat NOAH V dengan harga limit Rp 5.940.000.000,- dan uang jaminan penawaran lelang Rp 1.200.000.000,-

8. Kapal Tug Boat NOAH VI dengan harga limit Rp 5.940.000.000,- dengan uang jaminan penawaran lelang Rp 1.200.000.000,-

9. Kapal Barge PASMAR 01 dengan harga limit Rp 3.020.000.000,- dan uang jaminan penawaran lelang Rp 650.000.000,-

10. Kapal Tug Boat TAURIANS TWO, dengan harga limit Rp 1.810.000.000,- dan uang jaminan penawaran lelang Rp 370.000.000,-

11. Kapal Tug Boat TAURIANS THREE dengan harga limit Rp 1.810.000.000,- dan dan uang jaminan penawaran lelang Rp 370.000.000,-

Baca Juga  Sambangi Polda Sulut, Tonaas Wangko LMI Pertanyakan 2 Kasus Dugaan Korupsi, Kasubdit Tipikor: Sudah Penyidikan

12. Kapal Tug Boat TAURIANS ONE dengan harga limit Rp 1.780.000.000,- dan dan uang jaminan penawaran lelang Rp 400.000.000,-

13. Kapal Barge ARK 01 dengan harga limit Rp 8.090.000.000,- dan dan uang jaminan penawaran lelang Rp 1.650.000.000,-

14. Kapal Tug Boat NOAH I dengan harga limit Rp 6.040.000.000,- dan uang jaminan penawaran lelang Rp 1.250.000.000,-

15. Kapal Barge TBG 306 dengan harga limit Rp 6.170.000.000,- dan dan uang jaminan penawaran lelang Rp 1.250.000.000,-

16. Kapal Barge TBG 301, dengan harga limit Rp 6.000.000.000,- dan dan uang jaminan penawaran lelang 1.200.000.000,-

17. Kapal Tug Boat TTB 2007 dengan harga limit Rp 3.730.000.000,- dan uang jaminan penawaran lelang Rp 750.000.000,-

Keterangan:
– Obyek 1 – 8 berada di Kota Samarinda
– Obyek 9 – 17 terletak di Kabupaten Kutai Barat

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0