HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus PDPDE Sumsel

Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus PDPDE Sumsel

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan, Kamis (12/08/2021).

Demikian rilis dar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

1. WM selaku Direktur Keuangan PT. PDPDE Gas, diperiksa terkait dengan jual beli saham PT. DKLN di PT. PDPDE Gas;

Baca Juga  Dipimpin Kasi Penkum Kejati Sulut, Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Airmadidi

2. YA selaku Direktur Utama PT. PDPDE Gas, diperiksa terkait dengan jual beli saham PT. DKLN di PT. PDPDE Gas.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0