HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa 3 Oknum Pejabat Perum Perindo

Kejagung Periksa 3 Oknum Pejabat Perum Perindo

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Tahun 2016-2019, Selasa (24/08/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa antara lain berinisial:

1. DA selaku Manager Perbendaharaan dan Pembiayaan Perum Perindo, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia;

Baca Juga  Terry Umboh: Perjuangkan Pemerataan Insentif Rohaniwan Bukti Jurani Rurubua Wakil Rakyat, Yang Baprotes Wakil Siapa?

2. ARH selaku Kepala Departemen Litigasi Perum Perindo, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia;

3. WP selaku Vice President Perdagangan, Penangkapan, dan Pengelolaan Perum Perindo, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

Baca Juga  Kajati Sulut Tinjau Jalan Tol Manado-Bitung dan Akses Jalan Wisata Likupang

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0