HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa 3 Saksi dalam Kasus ASABRI

Kejagung Periksa 3 Saksi dalam Kasus ASABRI

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Senin (28/06/2021).

Demikiran rilis dari Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa antara lain berinisial:

1. YL selaku Direktur Utama PT. Mega Capital Sekuritas Tahun 2015 – 2021, diperiksa terkait pendalam Broker PT. ASABRI.

Baca Juga  Kejari Manado Dikabarkan Tetapkan Tersangka di Hari Anti Korupsi, MJKS Jangan Tebang Pilih, Bila Perlu Penjara Massal!

2. NS selaku Direktur Utama PT. Mega Capital Sekuritas Tahun 2010 – 2015, diperiksa terkait pendalam Broker PT. ASABRI.

3. MK selaku Senior Associate Director PT. Colliers Internasional Indonesia, diperiksa terkait penilaian /appraisal asset Tersangka BT.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (JPc).

Baca Juga  Kejagung Periksa Direktur Kemilau Warna Ceria Terkait Kasus LPEI

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0