HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus ASABRI

Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus ASABRI

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 – 2019.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa, Rabu (15/12/2021) yakni:

1. ZB selaku Direktur PT. Trust Sekuritas, diperiksa terkait transaksi saham SUGI, BCIP dan SIAP;

Baca Juga  Operasi Keselamatan Samrat di Talaud, Petugas Jaring 47 Pelanggaran Lalu Lintas

2. DRT selaku President Director PT. Maybank Asset Management Periode 2015-2019, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan tersangka TT;

Sedangkan Kamis (16/12/2021) Kejagung kembali memeriksa 2 orang saksi yakni

1. MM selaku pihak swasta, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan tersangka TT;

2. NR selaku Karyawan PT. Waterfront Sekuritas, diperiksa terkait saham SUGI, BCIP dan SIAP;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Baca Juga  JAM Pidsus Serahkan Berkas Perkara Tahap II Kasus Pemberian Fasilitas Pembiayaan Bank Syariah Mandiri

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0