HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Perum Perindo

Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Perum Perindo

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Tahun 2016-2019,
Jumat (12/11/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

1. A selaku Wiraswasta/Usaha dalam Bidang Perikanan Tangkap di Sekitaran Perairan Laut Maluku, diperiksa terkait proses kerjasama operasi penangkapan ikan dengan Perindo;

Baca Juga  Dua Tersangka Tindak Pidana Bea Cukai Diserahkan ke Kejati Sulut, Kerugian Negara Capai Rp 1,4 M

2. RRRP selaku Direktur CV. Sinar Lema, diperiksa terkait proses kerjasama operasi penangkapan ikan dengan Perindo;

3. HYS selaku Direktur CV. Tano Abadi Bone, diperiksa terkait bisnis budidaya udang;

4. AS selaku Mantan Direktur Utama Perum Perindo, diperiksa terkait prosedur perdagangan ikan di Perum Perindo;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perum Perindo).

Baca Juga  Mantan Head Commercial Pertamina Hulu Energi Jambi Merang Diperiksa Kejagung

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0