JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT. Garuda Maintenance Facility Aero Asia berinisal AF, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021, Rabu (16/02/2022).
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.
Disebutkan bahwa saksi diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Pesawat Udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)
COMMENTS