JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Saham PT. ASABRI (Persero) periode Januari 2012 hingga Maret 2017 berinisial TY, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 – 2019 atas nama tersangka ESS, Senin( 07/03/2022)
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangaj Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com.
Disebutkan bahwa saksi yang diperiksa terkait transaksi saham SUGI yang dilakukan oleh PT. ASABRI (Persero).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara ini.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)
COMMENTS