HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa Legal PT Mitra Energi Buana dalam Kasus PDPDE

Kejagung Periksa Legal PT Mitra Energi Buana dalam Kasus PDPDE

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan, Selasa (15/06/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi yang diperiksa yaitu SA selaku Legal PT. Mitra Energi Buana. Saksi diperiksa terkait proses kerjasama PD.PDE Sumsel dan PT. DKLN membentuk perusahaan patungan PT. PDPDE Gas.

Baca Juga  Lagi, Kasus Penganiayaan Dihentikan Berdasarkan Keadilan Restoratif

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0