HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa Mantan Direktur Perum Perindo

Kejagung Periksa Mantan Direktur Perum Perindo

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Perum Perindo berinsial FM, terkait dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Tahun 2016-2019, Rabu (08/12/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer SH., MH., kepada jejakpublik.com

Disebutkan bahwa saksi yang diperiksa terkait menerangkan proses bisnis jual beli ikan dan budidaya udang di Perindo.

Baca Juga  Polisi Diminta Usut Tuntas Isu Suap, Sorongan: Jika Terbukti Hoax, Tindak Tegas Pelaku!

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perum Perindo.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0