HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa Nominee RMHAC Terkait Kasus Dugaan Tipikor ASABRI

Kejagung Periksa Nominee RMHAC Terkait Kasus Dugaan Tipikor ASABRI

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 – 2019, Kamis (05/08/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi yang diperiksa adalah RMAHC selaku Nominee Tersangka BTS, diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero).

Baca Juga  Diperintahkan Jaksa Agung, JAM Pidum Lakukan Eksaminasi Khusus Perkara Terdakwa Valencya alias Nengsy Lim

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0