HomeBerita UtamaHukum dan Kriminal

Kejari Manado Akui Ada Dugaan Korupsi di Proyek Insinerator

Kejari Manado Akui Ada Dugaan Korupsi di Proyek Insinerator

MANADO, JP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado ternyata tak hanya mengusut kasus dana hibah Bank Sulut Gorontalo (BSG) yang masuk ke rekening salah satu pejabat di Pemerintah kota Manado.

Ternyata ada kasus lain bernilai miliaran rupiah juga diusut Kejari Manado. Yakni terkait proyek insinerator atau pengadaan alat pembakar sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado.

Bahkan belum lama ini, Kepala Kejari Manado Maryono SH MH ini mengaku kalau ada dugaan korupsi dari proyek yang penggunaanya sudah diresmikan oleh Walikota Manado GS Vicky Lumentut waktu lalu.

Baca Juga  Hebat! Gelontorkan Dana Pribadi, Detty Rambing Gerak Cepat Atasi Krisis Air Bersih di Pineleng Satu, Warga: Belum Jadi Kumtua Mar So Berbuat

“Saat ini sudah ada lima insinerator di Manado, yaitu empat insinerator sampah umum senilai Rp 9 milyar dan satu insinerator sampah medis senilai kurang lebih Rp 2,5 milyar. Proyek ini sedang kami usut,” ungkap Kepala Kejari Manado Maryono SH MH.

Bahkan Maryono mengaku kalau ada dugaan korupsi di proyek ini. “Awalnya kami mendapatkan info bahwa proyek pengadaan insinerator tersebut tak kunjung selesai padahal sudah dilaksanakan sejak awal 2019. Anehnya dana proyek sudah dicairkan 100 persen tetapi alatnya masih belum bisa dipakai. Makanya kami usut dan ada dugaan korupsi di proyek ini,” jelasnya.

Baca Juga  Wagub Sulut Ajak Pemuda GMIM Tingkatkan Kualitas Iman

Mulyono mengaku pihaknya sudah memanggil dan memeriksa berbagai pihak, baik dari pihak rekanan DLH, maupun pengurus administrasi yang membayarkan dana tersebut.

“Tapi sebagian pihak belum bisa dikonfirmasi karena adanya pandemi Covid-19. Karena mereka tinggal di luar Manado sehingga susah dikonfirmasi,” katanya.

Karena itu, Maryono mengaku belum bisa menemukan kerugian negara. Namun lanjutnya, pihaknya akan memanggil ahli teknologi untuk lebih mengetahui spek alat demi mendapatkan hasil berapa kerugian negaranya.

“Jika ternyata ada perbedaan rancangan alat dengan aslinya, berarti kan ada penyimpangan. Nah selisihnya itu yang bisa dihitung sebagai kerugian negara,” ujarnya.

Baca Juga  Kunjungi Mosambik Jelang Pemilu, Sri Paus Bawa Pesan Perdamaian

Ditambahkannya, setelah diketahui selisihnya, Kejari Manado akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sulawesi Utara untuk menghitung kerugian negara.

“Kasus ini akan segera masuk ke tahap penyidikan dan akan terungkap siapa tersangkanya,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0