HomeHukum dan Kriminal

Kejari Manado Periksa “Bos-bos Besar” jelang NATARU, MJKS: Kami Curiga Ada Apa?

Kejari Manado Periksa “Bos-bos Besar” jelang NATARU, MJKS: Kami Curiga Ada Apa?

MANADO, JP- Setelah beberapa tahun terdiam, Kejaksaan Negeri Manado mendadak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi kepada 3 pimpinan serta 37 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado tahun anggaran 2017 dan 2018 yang tertata pada Sekretariat DPRD Manado, Selasa (01/12/2021).

Terbukti, pantauan wartawan sejumlah saksi mendatangi Kantor Kejari Manado. Tak tanggung-tanggung mereka yang diperiksa penyidik merupakan mantan pejabat dan mantan pejabat Pemerintah kota Manado.

Para saksi ini antara lain 3 pimpinan DPRD Kota manado periode 2014-2019 yakni NVB, mantan ketua DPRD Manado yang kini mejabat wakil ketua DPRD Manado dan Ketua DPC Partai Demokrat Manado, RS wakil ketua DPRD 2014-2019 yang saat ini menjabat wakil walikota Manado sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan kota Manado.

Baca Juga  5 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Tipikor LPEI

Setelah dua nama itu, sejumlah saksi lain yang diperiksa Tim Pidsus Kejari Kota Manado dibawah pimpinan Evan Sinulingga SH., MH., yakni DS selaku wakil ketua  DPRD 2014-2019 yang kini tak lagi menjadi wakil rakyat, MDB mantan wakil walikota manado periode 2015-2020 dan GSVL mantan malikota Manado.

Sayangnya saat hendak meninggalkan kantor Kejari Manado, para saksi memilih bungkam. Saat dicecar sejumlah wartawan, para saksi ini kompak tak mau menjawab.

Sementara itu, di tempat terpisah LSM Anti Korupsi Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) ikut menanggapi pemeriksaan tersebut.

Ketua MJKS Stenly Towoliu mengaku heran dengan pemeriksaan tersebut karena berlangsung jelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)..

Baca Juga  Ini Baru Hebat! Berkat Lobi SSK, 3 Pemain Sulut Bakal Berlatih di AC Milan

“Kasus ini sudah terdiam cukup lama. Dalam hitungan kami sudah sekitar 2 tahun maaf kalau keliru. Tapi pertanyaan kami kenapa pemeriksaannya dilakukan jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru? Ada apa? Wajar MJKS curiga tiba-tiba dilakukan pemeriksaan dan jelang hari raya,” katanya.

Dikatakan Tololiu yang didampingi Litbang Sary Utho, MJKS menilai pasti ada ‘apa-apanya’ pemeriksaan saksi ini, mengingat waktu pemeriksaan disaat jelang NATARU. Pasalnya, bukan rahasia lagi jika NATARU berlalu pengusutan kasus korupsi ikut berlalu juga.

“Bagi MJKS pemeriksaan saksi kasus ini seperti sudah di ‘design’ tepat jelang Natal dan Tahun Baru,” paparnya.

Bahkan Towoliu meyakini publik juga akan mencurigai hal yang sama terkait pemeriksaan tersebut.

“Saya yakin publik juga curiga seperti yang dicurigai MJKS. Karena setelah 2 tahun tidak kedengaran pemeriksaan kasus ini tiba-tiba muncul kegiatan pemeriksaan terhadap para saksi. Apalagi yang diperiksa itu ‘as-as’ alias bosbos pejabat dan mantan pejabat wajar kalu kami dan publik mencurigai. Semoga setelah pemeriksaan ini, kasus ini jangan lagi terdiam,” tandasnya.

Baca Juga  Polda Terjunkan Tim Inafis dan Evakuasi, Jasad Terduga FK Usai Diotopsi Langsung Dikubur

Kepala Kejaksaan Negeri Manado  Esther Patricia Tiarlan Sibuea SH., MH., ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kepala Seksi Intelejen Kejari Manado Hijran Safar SH., MH., membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Iya benar hari Selasa tanggal 30 Nov kemarin orang2 dimaksud diperiksa sebagai saksi,” ujarnga.

Hijran pun menanggapi kecurigaan MJKS soal pemeriksaan jelang NATARU.

“Pemeriksaan dilakukan karena dari perkembangan penyidikan dari hasil saksi-saksi sebelumnya, memerlukan pemeriksaan 5 saksi dimaksud,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0