MANADO, JP- Kejaksaan RI menjalin kerjasama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut antara Jaksa Agung TB. Burhanuddin dengan Direktur Utama PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso beserta pejabat eselon I terkait dan disaksikan secara langsung melalui sarana video coference (vicon), bertempat di Kejaksaan Agung RI, Selasa (30/06/2020),
Dalam sambutannya Jaksa Agung R.I TB. Burhanuddin mengatakan MoU ini merupakan upaya kerjasama koordinasi efektiivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak meliputi beberapa hal.
Pertama, penanganan masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara. Kedua, pengamanan pembangunan proyek srrategis dan atau percepatan investasi. Ketiga, pertukaran data, informasi data/atau konsultasi terkait permasalahan hukum.
Keempat, koordinasi dan optimalisasi pemulihan aset tetap milik pihak kedua. Kelima, peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Dan keenam, pemberian pemanfaatan jasa pelayanan perbankan.
Secara teknis ruang lingkup tersebut ditindaklanjuti dan dijabarkan dalam bentuk perjanjian kerjasama yang lebih terinci terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
“Semoga MoU ini dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan rasa tanggungjawab,” tandas Jaksa Agung.
Adapun penandatanganan MoU ini diikuti secara serentak dengan penandatanganan kerjasama antara Kepala Kejaksaan Tinggi dengan Pimpinan Wilayah BRI di seluruh Indonesia bertempat di masing-masing Kantor Kejati.
Penandatanganan kerjasama tersebut juga disaksikan melalui video coference (vicon) di Kejati Sulut yang dihadiri oleh Kajati Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH, Wakajati Raimel Jesaja, SH.MH para Asisten, Kabag TU, para Koordinator dan pejabat struktural eselon IV serta Pimpinan Wilayah PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Manado beserta jajarannya.
Sementara itu, di Kejaksaan Tinggi Sulut dilaksanakan MoU antara Kejati Sulut dengan Pimpinan Wilayah PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Manado yang ditandatangani oleh Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH dengan Pimpinan Wilayah PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Manado Rudy Andimono bertempat di Aula Sam Ratulangi Lt.4 Kejati Sulut Selasa (30/6/2020).
Kajati berharap ada sinergi antara Kejaksaan dengan BRI karena ini merupakan hal yang positif dan kerjasama ini sudah berlangsung lama.
Sementara Pimpinan Wilayah BRI Manado Rudy Andimono mengatakan pihak Kejaksaan sudah berkenan memperpanjang kerjasama ini.
“Kami berharap kedepan kerjasama yang sudah ada semakin ditingkatkan dan kami akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada Kejaksaan terkait dengan kegiatan dan upaya hukum yang akan kita mintakan kepada pihak Kejaksaan,” tandas Kajati. (JPc)
COMMENTS