HomeHukum dan Kriminal

Kementerian Kelautan dan Perikanan Ajukan Permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis ke JAM Intel

Kementerian Kelautan dan Perikanan Ajukan Permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis ke JAM Intel

JAKARTA, JP- Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan menghadiri rapat Pemaparan Permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dengan Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel), bertempat di Gedung Menara Kartika Lantai 10 Kejaksaan Agung, Selasa (14/06/2022)

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa materi yang dijadikan pembahasan dalam rapat ini adalah permohonan pengamanan pembangunan strategis pengadaan 2 unit kapal pengawas kelas II (panjang 50 meter) dengan sumber pembiayaan APBN TA 2022 – 2023, dan pelaksana pekerjaan PT Palindo Marine dengan nilai kontrak Rp246.915.600.000. Jangka waktu pekerjaan ini adalah 01 April 2022 s/d 22 November 2023 dengan lokasi pekerjaan di Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga  Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Kominfo

Latar belakang pengadaan 2 unit kapal pengawas kelas II tersebut adalah dalam rangka menjaga ekologi dan peningkatan ekonomi melalui kebijakan penangkapan terukur oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sasaran dari kegiatan ini adalah tersedianya sarana pengawasan berupa kapal, strategi operasi menggunakan Integrated Surveillance System (ISS) dan intercept oleh kapal pengawas, dan pola operasi menggunakan pola operasi penyekatan.

Tujuan dari Rapat Pemaparan Permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) agar dapat dilakukan Pengamanan Pembangunan Strategis oleh Tim Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis dalam rangka penyelesaian potensi AGHT dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Baca Juga  JAM Intel Pimpin Upacara Ziarah di TMP Kalibata

Rapat permohonan pengamanan pembangunan strategis dilaksanakan dengan

Rapat permohonan pengamanan pembangunan strategis dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0