Ketua DPRD Talaud Engelbertus Tatibi. (Foto: Rey/JejakPublik.Com)
MELONGUANE, JP – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Engelbertus Tatibi mengajak semua warga, terutama pendukung lima pasangan calon dalam Pilkada Talaud 2024 kembali bersatu membangun daerah tercinta pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan perselisihan hasil Pilkada Talaud 2024 pasca PSU (pemungutan suara ulang) yang dibacakan Hakim Ketua Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 317/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Rabu, 14 Mei 2025.
“Kita semua sudah mendengar pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi kemarin. Untuk bupati dan wakil bupati definitif sudah jelas nomor tiga, pasangan Welly Titah dan Anisya Bambungan,” ujar Engelbertus Tatibi kepada jejakpublik.com di ruang kerjanya, Kamis (15/5) pagi.
Politisi senior Talaud ini menekankan, apabila ada gesekan-gesekan antara para pendukung selama proses pemilihan itu dinamika dalam demokrasi. Namun, pasca putusan Mahkamah Konstitusi kemarin, perbedaan pilihan pun harus usai. Semua pendukung kembali bersatu membangun daerah bersama pemerintahan yang baru.
“Mereka berdua ini (Welly Titah – Anisya), bupati dan wakil bupati bukan untuk sekelompok orang atau partai, tetapi bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Talaud. Jadi pendukung-pendukung pasangan lain sudah saatnya meninggalkan perbedaan dan kita kembali solidkan barisan untuk bersama bupati defenitif dan wakil bupati defenitif untuk membangun Talaud lebih baik dari sekarang,” ujar Engelbertus Tatibi.
COMMENTS