KOMITMEN HADIRKAN PRODUK HUKUM DAERAH BERKULITAS! Ketua DPRD Talaud Engelbertus Tatibi (tengah) dan Kabag Persidangan Charles Landeng (kiri) saat mengikuti Rakornas PHD di Kendari, Kamis (28/8/2025).
KENDARI, JP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud bersama Kabag Persidangan Chandra Landeng mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) 2025 yang digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada 26-28 Agustus 2025.
Rakornas yang digagas Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.
Acara dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri juga Ketua DPRD Talaud Engelbertus Tatibi, Bupati Kepulauan Talaud Welly Titah, dan Kabag Persidangan DPRD Chandra Landeng, serta para kepala daerah dan Ketua DPRD dari seluruh Indonesia.
Ketua DPRD Talaud Engelbertus Tatibi menuturkan bahwa keikutsertaan DPRD Kepulauan Talaud dalam Rakornas ini menegaskan komitmen DPRD Talaud dalam mendukung upaya pemerintah pusat memperkuat kepastian hukum yang berkualitas dalam mendukung iklim investasi dan pencapaian program strategis nasional.
“Rakornas ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi terkait pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Dan kehadiran kami menegaskan bahwa DPRD Talaud berkomitmen untuk mendukung penuh arah kebijakan pemerintah pusat, terutama pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dalam menunjang iklim investasi, dan mempercepat pencapaian Asta Cita,” ujar Engel.
Menurutnya, produk hukum daerah yang berkualitas dan responsif terhadap iklim investasi sangat penting. Hal itu akan membuat investasi berjalan dengan baik, pembangunan daerah dipercepat, serta pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat pun semakin meningkat.
Ia menambahkan, DPRD Kepulauan Talaud juga akan terus berupaya untuk menyelaraskan Peraturan Daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, dan melakukan evaluasi terhadap peraturan-peraturan yang ada untuk memastikan tidak menghambat investasi di daerah.
“Kami akan bekerjasama dengan pemerintah kabupaten dan seluruh stakeholder untuk menciptakan regulasi yang jelas, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di daerah,” tandas Engel. (Rey)
COMMENTS