HomeHukum dan Kriminal

Ketua Tim Penagihan Hutang Perum Perindo Diperiksa Kejagung

Ketua Tim Penagihan Hutang Perum Perindo Diperiksa Kejagung

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Ketua Tim Penagihan Hutang Perum Perindo berinisial YH, terkait dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Tahun 2016-2019, Selasa (28/12/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Ebem Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi diperiksa terkait mencari fakta proses penagihan hutang kepada mitra bisnis perdagangan ikan yang mengalami tunggakan pembayaran kepada Perum Perindo.

Baca Juga  Kejagung Jebloskan 3 Tersangka Kasus Perum Perindo ke Penjara, Satu Saksi Mendadak Tak Sadarkan Diri Lalu Meninggal

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0