HomeManado City

Komisi I DPRD Manado Rapat Dengar Pendapat dengan Seluruh Camat se- Kota Manado

Komisi I DPRD Manado Rapat Dengar Pendapat dengan Seluruh Camat se- Kota Manado

MANADO, JP– Komisi I DPRD Kota Manado menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh camat yang ada di Kota Manado, Senin (25/01/2021).

Hadir dalam RDP tersebut personel Komisi I DPRD Kota Manado masing-masing Ketua Benny Parasan, Wakil Ketua Vanda Pinontoan, Sekretaris Bobby Daud, serta anggota Jean Laluyan dan Suharto Isak Kiu.

Personel Komisi I (Dari kiri) Jean Sumilat, Bobby Daud dan Benny Parasan saat RDP dengan para camat.

Saat membuka RDP tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Manado Benny Parasan menjelaskan bahwa rapat yang digelar bersama para camat se-Kota Manado tersebut untuk mengevaluasi program kerja dan realisasi keuangan di masing-masing instansi Pemerintah Kecamatan, khususnya pada Triwulan IV tahun 2020.

Baca Juga  Hanya MOR-HJP, Paslon Yang Telah Berbuat Nyata Untuk Warga Manado, Ini 3 Buktinya

“Kami sengaja mengundang bapak dan ibu, Pemerintah Kecamatan untuk didengarkan program kerja dan realisasi anggaran pada Triwulan IV tahun 2020,” ujarnya.

Salah satu camat sedang memaparkan materinya saat RDP dengan Komisi I DPRD Manado.

Dalam kesempatan itu, satu per satu camat diberikan kesempatkan untuk memaparkan evaluasi program kerja dan realisasi anggaran dihadapan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kota Manado.

Seperti yang disampaikan Camat Jusuf Kopitoy. “Kecamatan Malalayang ada ketambahan anggaran untuk tahun 2020 sebesar 2,7 miliar rupiah,” beber Kopitoy.

Lebih jauh, Benny Parasan mempertanyakan seputar legitimasi pengadaan anggaran yang diterima oleh masing-masing Pemerintah Kecamatan yang ada di Kota Manado.

Sejumlah camat di RDP dengan Komisi I DPRD Manado.

Namun Parasan mengungkapkan bahwa ketika dilakukan pencocokan data yang ada, baik yang ada di Bapelitbang dan juga di keuangan ada berbeda kegiatannya.

Baca Juga  Buktikan Janjinya Bangun Gereja, SSK Salurkan Material Bangunan, Jemaat GMIM Yarden Bersyukur

“Ada perbedaan data gaji THL (Tenaga Harian Lepas) yang diturunkan dari 3 juta rupiah menjadi 2 juta rupiah, saya tidak tahu aturan tersebut mengacu dari mana,” tanyanya.

Wakil Ketua Vanda Pinontoan saat RDP dengan para camat.

Menurut Parasan, seharusnya aturan tentang THL harus mengacu pada Peraturan Daerah (PERDA) N0 1 tahun 2020, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya Jean Laluyan ikut mempertanyakan soal realisasi gaji para THL yang sejak bulan Desember belum juga dibayarkan, khsususnya pada buruh sampah.

Baca Juga  Kondom Bekas Berserakan di Kompleks TKB, Sualang Minta Pasang CCTV di Ruang Publik

“Bagaimana buruh sampah mau bekerja mengangkut sampah jika hak mereka yaitu gaji sejak bulan Desember belum juga dibayarkan,” sorot Jean Sumilat.

Pemandangan RDP Komisi I DPRD Manado dan para camat

Turut hadir seluruh camat di lingkungan Pemerintah Kota Manado (Advetorial/Lipsus)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0