MANADO, JP- Kucuran dana dari Menteri Keuangan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Utara beberapa waktu lalu telah digunakan oleh instansi terkait untuk penanganan pandemi Covid-19.
Hanya saja, sampai dengan saat ini BPBD belum juga memasukan rincian anggaran yang sudah direalisasikan tersebut.
Hal ini kemudian diangkat dalam rapat dengar pendapat (RPD) antara Komisi III DPRD Sulut dengan BPBD Sulut selaku mitra kerjanya, yang bertempat di ruang rapat Komisi III DPRD Provinsi Sulut, Kamis (04/06/2020).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD James Arthur Kojongian sebagai Koordinator Komisi III, wakil ketua Stella Runtuwene, Sekertaris Komisi Yongkie Limen serta Anggota Reski Mokodompit, Ayub Ali, Amir Liputo dan secara virtual dihadiri Boy Lumewa.
Sementara itu dari BPBD Provinsi Sulut dihadiri oleh Sekretaris Badan dan Kabid, mewakili Kepala Badan Joy Oroh yang juga selaku Sekretaris Gugus Tugas Provinsi Sulut, yang tidak hadir.
Dalam RDP itu, pihak Komisi III pun mempertanyakan realisasi anggaran Covid-19 yang sudah disalurkan oleh menteri keuangan kepada BPBD Sulut.
Pasalnya, sampai saat ini BPBD Sulut belum selesai memperincikan semua anggaran yang sudah terpakai.
Menanggapi hal itu, Sekretaris BPBD Sulut tak menampik hal itu (Belum selesai memperincikan realisasi anggaran Covid-19, red). Ia beralasan dinas terkait belum semua memasukan perincian realisasi anggaran Covid-19, sehingga membuat BPBD Sulut belum menyelesaikan perinciannya. (bhanchok)
COMMENTS