MINAHASA- Kekuatiran para hukum tua (Kumtua) dan perangkatnya yang ada di Kabupaten Minahasa Raya bahwa data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) diduga dikurangi pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa akhirnya terbukti.
Sejumlah Kumtua mengaku galau setelah mengetahui data penerima di desa mereka yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dikurangi pihak Dinsos.
Padahal data penerima BST sudah ditetapkan melalui Musyawara Desa (Musdes) dan diumumkan ke masyarakat secara terbuka lewat pengeras suara.
“Data itu awalnya kami terima dari pihak Dinsos dengan instruksi tidak boleh mengurangi jumlah kuota, hanya boleh mengganti nama penerima yang sudah dinilai layak dengan yang belum. Dan itu sudah kami ikuti. Tapi anehnya justru kuota kami dikurangi pihak Dinsos,” keluh salah seorang Kumtua di Kecamatan Pineleng yang minta namanya tidak dipublis.
Ia mengaku akibat pengurangan ini mereka diprotes warga bahkan dibully warga.
“Nama penerima itu hasil dari Musdes dan sudah diumumkan. Makanya begitu tau ada nama yang dicoret wargapun layangkan protes ke kami padahal bukan kami yang coret nama mereka,” katanya.
Dikatakannya, para Kumtua dan perangkat desa jadi korban pembulian warga, namun sampai saat ini belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Dinas Sosial Minahasa mengapa data penerima berkurang.
Sayangnya, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Denny Tualangi S.Sos belum berhasil konfirmasi. Nomor WA Tualangi dalam keadaan tidak aktif.
Diketahui, informasi yang beredar desa di Kecamatan Pineleng yang dikurangi jumlah penerima diantaranya Desa Kali Selatan sebanyak 21 penerima, Desa Pineleng Dua sebanyak 12 penerima, Desa Pineleng Dua Indah sebanyak 3 penerima, Desa Sea sebanyak 17 penerima, Desa Sea Satu sebanyak 2 penerima, Desa Pineleng Satu Timur sebanyak 1 penerima, Desa Lotta sebanyak 11 penerima, dan Desa Winangun Atas sebanyak 5 penerima. (JPc)
COMMENTS