KALBAR, JP- Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi SH.. M.Hum memberikan pengarahan dalam kunjungan kerja (Kunker) ke Kejati Kalbar dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertempat di Aula Lantai 4 Kantor Kejati Kalbar, Selasa (16/11/2021).
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com
Disebutkan bahwa pengarahan Wakil Jaksa Agung ini dihadiri oleh Kepala Kejati Kalbar Dr. Masyhudi, SH., MH., Wakil Kepala Kejati Kalimantan Barat Juniman Hutagaol SH., MH., para Asisten, para Koordinator, dan para Pejabat Eselon IV di lingkungan Kejati Kalbar, para Kepala Kejari se-Kalbar serta para pegawai Kejati dan Kejari se- Kalimantan Barat melalui video conference.
Mengawali arahannya, Wakil Jaksa Agung RI mengapresiasi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan jajarannya, banyak perubahan yang telah dilakukan, mulai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dimana masyarakat bisa mengetahui baik itu mengenai penanganan perkara maupun informasi lainnya dengan menggunakan sarana Informasi Teknologi (IT) yaitu media center yang berbasis website dengan penguatan peningkatan pada 6 (enam) area perubahan.
“Saya mengingatkan bahwa membangun integritas, pimpinan tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dibantu oleh jajarannya, di era sekarang masyarakat sudah semakin melek, tingkat pengetahuan dan wawasannya lebih luas sehingga mereka lebih cepat dan sensitif,” ujarnya.
Untuk itu Wakil Jaksa Agung mengajak jajarannya untuk menjaga bersama-sama dan menjabarkan 7 program Jaksa Agung dan perintah harian sebagai pedoman dan acuan oleh kita agar kita bisa bekerja sesuai harapan visi dan misi kejaksaan.
“Jangan sampai pencanangan dan penandatangan komitmen bersama hanya sebagai retorika dan seremonial saja, pembangunan Zona Integritas harus didukung oleh seluruh jajaran,” katanya.
Selanjutnya, Kepala Kejati Kalbar Dr. Masyhudi, SH., MH., menyampaikan bahwa, dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam pelayanan public telah melakukan beberapa kegiatan bakti sosial dintaranya melakukan vaksin secara serentak oleh Kejati Kalbar dan Kejari/Cabjari se-Kalbar guna mencegah penyebaran virus Covid-19, dan baru-baru ini di Kabupaten Sekadau, Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sanggau mengalami musibah bencana banjir, maka sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat Kejati Kalbar memberikan bantuan sosial berupa sembako dan obat-obatan.
“Capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh masing-masing bidang (Intelijen, Pidana Khusus, Pidana Umum, Pengawasan, dan Pembinaan) yang telah bekerja melebihi dari anggaran yang tersedia, jangan jadikan ketidaksediaan anggaran menjadikan hambatan kita untuk bekerja. Kami berkomitmen tetap melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dan motto Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat adalah ‘Kejati Kalbar Prima’,” jelas Kajati Kalbar.
Usai sambutan tersebut, Wakil Jaksa Agung meninjau siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 78 Kelas VI di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Barat, juga memberikan arahan dan motivasi kepada para siswa PPPJ.
“Jadilah kader pimpinan kejaksaan di masa yang akan datang yang berjiwa Tri Krama Adhyaksa, menjadi jaksa yang professional, berintegritas,serta memupuk jiwa korsa dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan yang diemban. Tantangan sebagai penegak hukum kelak sangatlah dinamis,” tandasnya mengingatkan.
Pelaksanaan kunjungan kerja di Kejati Kalbar dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat yaitu dengan menerapkan 5M. (JPc)
COMMENTS