SUMUT, JP- Jaksa Agung RI Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja (Kunker) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) dengan didampingi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Dr. Fadil Zumhana; Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak; Asisten Umum Jaksa Agung, Kuntadi; dan Asisten Khusus Jaksa Agung, Hendro Dewanto, Kamis-Jumat (11-12/11/2021,) usai kunker di wilayah Kejati Aceh.
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.
Disebutkan bahwa di Sumut, Jaksa Agung dan rombongan, serta didampingi oleh Kepala Kejati Sumut IBN Wiswantanu langsung kunker di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, dilanjutkan ke Kejari Belawan, Kejari Medan, serta menyempatkan untuk mengunjungi dan melihat langsung pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Kelas 1 dan Kelas 2 Angkatan LXXVIII bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumut, dan terakhir di Kejati Sumut.
Kunker kali ini terasa istimewa, dikarenakan Jaksa Agung bisa langsung bertatap muka, bersilaturahmi dan berdialog secara langsung meskipun masih dalam situasi pandemi. Dalam hal ini
“Kedatangan saya ke daerah adalah untuk menemui anak-anak saya, maka sambutlah saya sebagai bapak kalian, kehadiran saya ke daerah bukanlah sekedar menjalankan fungsi kontrol dan evaluasi namun lebih dari itu, yaitu untuk memastikan kalian baik-baik saja dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Di Aula kantor Kejati Sumut Jaksa Agung memberikan arahan yang diikuti langsung (luring) oleh Kajati, Wakajati, para Asisten dan Kabag Tata Usaha, para Koordinator dan pejabat eselon IV dan Jaksa Fungsional di lingkungan Kejati Sulut, serta para Kajari dan Kepala Cabang Kejari, sedangkan seluruh pejabat eselon IV dan pegawai Kejari dan Cabang Kejari se-Sumut mengikutinya melalui zoom meeting (daring).
Dalam pengarahannya, Jaksa Agung menekanlan sejumlah poin. Poin pertama, terkait integritas
“Yang saya butuhkan adalah para Jaksa yang pintar dan berintegritas. Profesionalitas seorang Jaksa akan sempurna jika dapat menyeimbangkan antara intelektual dan integritas,” katanya.
Kedua, terkait laporan pengaduan. Jaksa Agung minta untuk cepat merespon setiap aduan dan segera menyelesaikannya, jangan sampai penyelesaiannY berlarut larut.
Ketiga terkait perilaku bermedia sosial. Jaksa Agung meminta jajarannya agar bijaksana dalam bermedia sosial.
“Hindari unggahan yang bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah, serta memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari. Kita sebagai abdi negara, abdi masyarakat harus memberikan contoh sikap, adab, etika dan sopan santun kepada masyarakat,” pintanya.
Keempat, perjuangan melawan korupsi dan melawan serangan koruptor. Jaksa Agung mengingatkan bahwa perjuangan melawan korupsi akan semakin terjal. Perlawanan dari para koruptor akan semakin masif dan sporadis.
“Mari merapatkan barisan, tidak takut dan tetap fokus pada pekerjaan. Mari jawab tudingan miring itu dengan prestasi,” tukasnya.
Kelima, terkait pemberantasan mafia tanah. Jaksa Agung meminta jajarannya untuk menggencarkan upaya pemberantasan mafia tanah. Dikatakannya, di Kejaksaan Agung telah dibuka “HOTLINE PENGADUAN di 081914150227”, dan diharapkan masyarakat dapat melaporkan setiap dugaan mafia tanah yang terjadi.
Keenam, terkait pemberantasan mafia pelabuhan. Jaksa Agung mengatakan mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan yang menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek dominio yaitu minat investor menjadi rendah, sehingga mengakibatkan berkuranganya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah.
“Saya memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen dalam rangka pemberantasan mafia pelabuhan. Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi mem-backing para mafia pelabuhan,” jelasnya
Selain arahan khusus di atas, Jaksa Agung juga memberikan beberapa arahan untuk optimalisasi kinerja oleh seluruh jajaran Kejaksaan se-Sumut antara lain:
– Realisasi anggaran yang harus dioptimalkan
– Capaian Vaksinasi Covid-19 yang masih rendah
– Kejaksaan memiliki peran untuk menyukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN).
– Penerapan keadilan restoratif dalam upaya meraih kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan
– Penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan memiliki nilai kualitas yang tinggi yang dapat dilihat dari pelakunya, besaran nilai kerugian negara, besaran nilai pengembalian kerugian negara, dan kompleksitas perkara, serta adanya penanganan perkara TPPU-nya.
– Terkait perdata dan tata usaha negara di mana Jaksa Agung menekankan untuk meningkatkan kinerja dengan beberapa sasaran berupa:
a. Percepatan Penghapusan Piutang Negara Ex-Perkara Tindak Pidana Korupsi.
b. Optimalisasi pendampingan keperdataan dalam penyaluran bantuan dan pengelolaan Dana Desa untuk mendukung percepatan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
c. Optimalisasi penyelamatan aset negara.
d. Optimalisasi tugas dan fungsi Bidang Datun dengan mengambil tindakan tegas terhadap badan usaha, PT ataupun yayasan yang terbukti dipergunakan untuk melakukan kejahatan.
c. Terkait Asisten Pidana Militer segera mempersiapkan diri untuk mendukung pelaksanaan tugas Asisten Pidana Militer, dan segera beradaptasi dalam menjalankan tugas bidang Pidana Militer.
8. Penguatan pengawasan dalam mengakselerasi perubahan dan perbaikan turut menumbuhkan kepercayaan publik (public trust).
9. Kepatuhan pengisian aplikasi CMS, yang mana apabila saudara tidak patuh dan tertib dalam mengisi data ke dalam CMS, maka bisa jadi saudara akan saya copot, karena jika tidak patuh mengisi CMS hingga tuntas sama saja dengan membangkang dan tidak patuh terhadap perintah pimpinan.
10. Manfaatkan sarana, prasarana dan sumberdaya yang dimiliki untuk mempublikasikan capaian saudara.
Adapun pelaksanaan kunjungan kerja dilakukan dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan, dan sebelumnya telah dilakukan swab antigen serta memperhatikan 3 M. (JPc)
COMMENTS