MANADO, JP- Mengantisipasi penyebaran virus corona, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menginstruksikan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk meliburkan SMA/MA/SMK/SMTK/SLB baik negeri maupun swasta, pada 16-30 Maret 2020.
Hal ini dibenarkan Kepala Dikda Sulut dr Grace Punuh, Minggu (15/3/2020).
“Iya, sesuai instruksi Gubernur Sulut SMA/SMK sederajat diliburkan dari 16-30 Maret,” ujarnya.
Menurut Punuh, pelaksanaan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dalam UNBK.
“Dalam intruksi tersebut untuk SMK/SMTK kelas X, XI, SMA/MA Kelas X, XI, XI, SLB Kelas I s/d XII tetap belajar efektif melalui Kelas Maya dalam aplikasi “Rumah Belajar” yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemendikbud RI,” katanya.
Ditambahakan Punuh, dalam instruksi tersebut, Kepala sekolah beserta guru diharapkan dapat mensosialisasikannya kepada orang tua murid dan masyarakat,” tukasnya.
Punuh juga berharap, instruksi yang dikirim via media sosial terkait libur untuk SMA/SMK Sederajat disebarluaskan.
“Setelah ibadah di gereja kami akan melakukan rapat. Surat edaran resmi akan kami kirim. Jadi untuk instruksi libur adalah bukan hoaks,” tandasnya.
Sementara itu, sejumlah siswa yang ditemui mengungkapkan kegembiraan mereka karena mendapat libur yang cukup lama tersebut.
“Hoorreee…, torang libur lama,” kata mereka. (JPc)
COMMENTS