MINUT, JP- Ketua DPD Barisan Masyarakat Adat Sulawesi Utara (BARMAS) Defly Brando Lengkey, SS menyerahkan SK Ketua BARMAS Minahasa Utara kepada Harry Ashar, bertempat di Rumah Makan Sabrina Fish, Minut, Sabtu (30/05/2020)
Penyerahan SK ini turut didampingi oleh Tonaas Wangko Decky Maengkom, Sekretaris Umum Jemmy Tambun, Ketua Dewan Pakar Barmas Prof DR. Robby Walalangi MSc., MM., M.Pd., Ketua Harian DPD Barmas Sulut Jemmy Toar, Wakil Ketua DPD Barmas Sulut Yapto Bansaleng, Sekretaris DPD Barmas Sulut Fernando FX.Melo SE., Ketua DPC Barmas Manado Michael Salim SE., beserta pengurus DPP, DPD, DPC yang hadir.
“Torang (Kita, red) sudah tidak salah memilih ketua Barmas Minut karena memiliki reputasi dan integritas yang baik dan paham berorganisasi,” ujarnya.
Menurut Lengkey, Ormas adat Barmas sudah sah dan memiliki badan hukum dari Kementrian Hukum dan HAM RI sejak Tahun 2017.
Di tempat yang sama Tonaas Wangko Decky Maengkom mengatakan bahwa Barmas berasaskan Pancasila dan UUD 1945 dengan nilai-nilai adat budaya etnis masyarkat Sulawesi Utara.
“Identitas Barmas menjunjung tinggi adat budaya etnis masyarakat Sulut serta menghormati budaya lain di Sulut. Organisasi kami bersifat demokratis, bebas terbuka dan bertanggungjawab serta memiliki filosofi dimana kaki berpijak di situ langit dijunjung,” tandas Maengkom. (JPc)
COMMENTS