JAKARTA, JP- Di Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado dan Kabupaten Minahasa ditetapkan berada dalam level 4 sehingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang 2 minggu 10 – 23 Agustus 2021.
Hal ini menyusul pengumuman Pemerintah tentang PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu, tanggal 10-23 Agustus,” ujar Airlangga dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (09/08/2021), sebagaimana dilansir dari detik.com.
Selain dua daerah di Sulut tersebut masih ada 43 kabupaten/kota luar Jawa dan Bali yang masuk Level 4. Sementara daerah lain di Indonesia berada di level 3. Pasalnya, luar Jawa dan Bali cakupan daerahnya lebih luas. Sementara kebijakan ini berbeda dengan di Jawa dan Bali karena kasus corona di sana sudah menurun.
“Karena luar Jawa nature kepulauan dan luas akan diperpanjang 2 minggu. dan levelnya yang 4 ada 45 kabupaten/kota, level 3 ada 302 kabupaten/kota sebagian level asesmen 4, level 2 39 kabupaten/kota,” tandasnya.
Berikut daftar 45 Kabupaten/kota di luar Jawa – Bali yang terapkan PPKM level 4:
Kalimatan Selatan:
Kota Banjarbaru
Tanah Laut
Kota Banjarmasin
Tanah Bumbu
Barito Kuala
Kota Baru
Kalimantan Timur:
Kota Balikpapan
Kutai Kartanegara
Kutai Timur
Kota Samarinda
Paser
Kota Samarinda
Lampung:
Pringsewu
Lampung Barat
Lampung Selatan
Kota Bandar Lampung
Lampung Timur
Tulang Bawang Barat
Riau:
Kota Pekanbaru
Siak
Rokan Hulu
Kota Dumai
Bengkulu:
Bengkulu Utara
Sulawesi Tengah:
Kota Palu
Banggai
Poso
Kepulauan Bangka Belitung:
Bangka
Kalimantan Utara:
Kota Tarakan
Sulawesi Selatan:
Kota Makassar
Luwu Timur
Jambi:
Batanghari
Kota Jambi
Merangin
Sulawesi Utara:
Minahasa
Kota Manado
Sumatera Selatan:
Kota Palembang
Sumatera Utara:
Kota Medan
Kota Pemantangsiantar
Sumatera Barat:
Kota Padang
NTT:
Sikka
Sumba Timur
Ende
Kota Kupang
Aceh:
Kota Banda Aceh
Papua:
Kota Jayapura
Kalimantan Tengah:
Kota Palangkaraya
COMMENTS