MANADO, JP- Buntut dari cukup banyaknya pasien positif corona, Kota Manado akhirnya membuat Kota Manado ditetapkan sebagai daerah transmisi lokal baru Covid-19.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Tim Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel kepada wartawan dalam jumpa pers, Selasa (07/04/2020).
“Sejak hari ini, Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara dinyatakan sebagai salah satu daerah yang mempunyai bukti evidence adanya transmisi lokal Covid-19,” ujarnya.
Dijelaskan Dandel, ditetapkannya Kota Manado sebagai daerah transmisi lokal baru Covid-19 ini, karena dari 5 kasus Positif Covid-19 ada 1 kasus terkait dengan kasus 01, di mana yang bersangkutan tidak melakukan perjalanan ke daerah dengan transmisi lokal.
“Dia terjangkit di Kota Manado, dan itulah yang terjadi dan sudah klarifikasi oleh Kementerian Kesehatan RI bahwa Kota Manado adalah salah satu daerah dengan bukti transimisi lokal. Sedangkan 4 kasus lainnya (Positif Covid-19) diketahui datang dari daerah dengan transmisi lokal di luar Manado,” jelasnya.
Menurutnya, daerah transmisi lokal itu hanya membuktikan bahwa di Kota Manado terdapat kasus.
“Bahwa yang bersangkutan tidak melakukan perjalanan ke daerah dengan transmisi lokal di luar Manado, tapi dia terjangkit positif Covid-19, ” tandasnya seraya mengingatkan agar warga Manado tetap waspada. (JPc
COMMENTS