HomeBerita UtamaHukum dan Kriminal

Mantan Kepala BPBD Manado dan Rekanan Dituntut 8,6 Tahun Penjara

Mantan Kepala BPBD Manado dan Rekanan Dituntut 8,6 Tahun Penjara

MANADO, JP- Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado menjatuhkan tuntutan terhadap terdakwa MT alias Max, mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan hukuman 8 tahun 6 bulan.

Tuntutan ini dibacakan JPU dalam sidang Tipikor yang berlangsung di Pengadilan Terpadu di Manado, Kamis (22/10/2020).

Selain itu, Max diharuskan membayar denda sebesar Rp200 juta dan dibebani membayar uang pengganti sebesar Rp6.355.765.517. Dan apabila tidak dibayar harta benda terdakwa disita oleh Jaksa dan apabila hatta benda terdakwa tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Baca Juga  Danlanudsri: Setetes Darah Sangat Berarti Bagi Mereka Yang Membutuhkan

Max dinyatakan terbukti secara sah melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Banjir Manado Tahun 2014 sehingga merugikan negara sekitar Rp.8.3 Milyar sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primair pasal 2 ayat 1 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

Selain Max, JPU juga menjatuhkan tuntutan terhadap terdakwa YSR alias Yenni selaku Direktur PT. Kogas Driyap yang adalah rekanan, dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan, diharuskan membayar denda Rp200 juta dan dibebani membayar uang pengganti sebesar Rp.6.355.765.517. Dan apabila tidak dibayar harta benda terdakwa disita oleh Jaksa dan apabila hatta benda terdakwa tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Baca Juga  Puas Nikmati Panorama Bunaken, Jokowi Ingin Tambah Kapal Wisata Bawah Laut

Tuntutan berbeda dijatuhkan JPU terhadap terdakwa AYH alias selaku Direktur Operasional PT Kogas Driyap dengan pidana penjara selama 8 tahun dan membayara denda sebesar Rp300 juta. subsider selama 6 bulan kurungan..

Selanjutmya majelis hakim memberikan kesempatan kepada para terdakwa utk mengajukan pembelaan dalam sidang berikutnya. (JPc) .

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0