BITUNG, JP- Masa tanggap darurat bencana kebakaran yang terjadi di kompleks Pasar Tua Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa, pada tanggal 23 Juni 2021 lalu,, yang menghanguskan ratusan rumah warga, telah dicabut secara resmi oleh Pemerintah Kota Bitung, Selasa (06/07/2021).
Dengan demikian saat ini status bencana kebakaran telah masuk dalam fase transisi pemulihan.
Demikian rilis dari Ricky Tulalo yang adalah Staf Khusus Walikota Bitung Bidang Informasi Publik dan Komunikasi Sosial Ricky Tulalo kepada jejakpublik.com, Kamis (08/07/2021).
Disebutkan bahwa dalam penanganan kebakaran dan pasca ditetapkannya status tanggap darurat bencana, Pemkot Bitung atas perintah Walikota dan Wakil Walikota Bitung telah mengeluarkan SOP penanganan bencana bersama masyarakat, LSM, dunia Usaha dan Pemerintah.
Terbukti dalam penanganan kebakaran pasar tua, untuk pendataan awal berhasil dilakukan hanya dalam waktu 8 jam dengan melibatkan tenaga pendidik, Bankom Rapi, Tagana, Baguna serta semua organisasi masyarakat yang ada.
Bahkan penanganan kebakaran ini mengunakan sistem penerimaan bantuan satu pintu dengan koordinator Asisten 1 dan tim percepatan.
Selanjutnya pada masa transisi pemulihan ini, Pemkot Bitung juga telah melakukan langkah-langkah dengan sosialisasi dan mediasi terkait proses mengalihkan para masyarakat penyintas kebakaran ke tempat-tempat tinggal sementara yakni Rusunawa yang akan difasilitas oleh Pemkot Bitung.
Sebagai konsekuensi untuk langkah-langkah tersebut di atas, maka nantinya seluruh kebutuhan dasar seperti beras, mie Instan dan ikan bagi para masyarakat penyintas akan disuplai oleh pemerintah selama 3 bulan kedepan sampai berakhirnya masa transisi pemulihan. (herry)
COMMENTS