JAKARTA, JP- Meski ditentang banyak pihak karena bisa menghasilkan Pilkada yang tak berkualitas, namun Mendagri Tito Karnavian mendorong pelaksanaan Pilkada Serentak tetap diadakan tahun ini, tepatnya tanggal 9 Desember 2020 sesuai dengan Perppu yang diterbitkan Presiden Jokowi.
“Kami kira Pilkada 9 Desember ini kami sarankan tetap kita laksanakan namun protokol kesehatan betul-betul kita komunikasikan dan koordinasikan,” kata Tito dalam rapat kerja virtual bersama Komisi II DPR RI, Rabu (27/05/2020).
Dijelaskan Tito, sejumlah tahapan Pilkada dilakukkan secara online, seperti pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga pemutakhiran data pemilih. Juga tahapan kampanye dapat dibatasi kegiatan di luar ruang dan dialihkan kampanye secara virtual atau dengan menggunakan aplikasi tele-conference.
“Ada beberapa kegiatan penting yang berisiko misalnya pembentukan, pelatihan PPK, PPS ini bisa diakali dengan berjenjang atau virtual,” jelasnya.
Selain itu, kata Tito, tahapan pendaftaran pasangan calon dapat dilakukan tanpa menggunakan konvoi menuju KPU. Juga pengundian nomor pasangan calon, juga bisa dilakukan dengan perwakilan tanpa harus mengerahkan banyak orang.
“Ini untuk mengantisipasi risiko penularan virus corona.,” tegasnya.
Sementara soal tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan secara sensus dapat tetap digelar saat pandemi ini.
“Saya melihat proses validasi data penerima bantuan sosial oleh Kementerian Desa dan Kementerian Sosial yang dilakukan secara langsung ke warga secara door to door dapat dilaksanakan,” katanya.
Tito mengaku pihaknya sudah membangun hubungan dengan KPU,. Namun, lanjut dia, pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 harus dengan penerapan protokol kesehatan.
“Pemerintah tengah membuat skenario agar masyarakat Indonesia harus mulai beradaptasi dengan virus corona. Sehingga, pelaksanaan Pilkada diharapkan juga dapat menyesuaikan dengan kondisi wabah pandemi,” tukasnya.
Menariknya, Mendagri mengatakan desakan Pilkada ditunda hingga 2021 pun tak menjamin virus Corona berakhir.
“Opsi diundur di 2021 Maret atau September, itu pun tidak menjamin. Dulu kita memang punya harapan pada waktu rapat yang pertama, harapan kita, mungkin situasi kita belum jelas saat itu seperti apa virus ini ending-nya. Kita waktu itu skenarionya adalah 2021 itu aman,” tukasnya.
“Brdasarkan paparan Kementerian Riset dan Teknologi dalam rapat terbatas bersama Presiden dan jajaran menteri, kemungkinan kondisi 2021 masih sama dengan keadaan saat ini.
“Jika vaksin ditemukan tahun depan, maka perlu waktu lagi untuk pembuatan massal dan pendistribusiannya kepada masyarakat,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS