HomeNasional

Mendagri: Nomor 4 Paling Berbahaya Tapi Dilupakan Warga

Mendagri: Nomor 4 Paling Berbahaya Tapi Dilupakan Warga

MANADO, JP- Pernyataan menarik dilontarkan Mendagri Tito Karnavian saat menjadi pembicara dalam sebuah acara ajang penghargaan Innovative Government Awards (IGA) 2020 di Jakarta.

Ia mengatakan, nomor 4 paling bahaya namun telah dilupakan warga. “Nomor 4 sudah dilupakan warga namun paling berbahaya,” ujarnya.

Namun pernyataan Mendagri ini tidak dimaksudkan nomor urut pasangan calon kepala daerah di saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020, melainkan terkait pendemi Covid-18.

Ia mengatakan, selama ini pemerintah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan penerapan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, namun masih dirasa kurang lengkap.

Baca Juga  Kepala Badiklat Kejaksaan RI Resmi Membuka Diklat Terpadu Angkatan I Tahun 2023

“Selama ini yang diimbau 3M. Seharusnya ditambah 1M, yaitu menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Karena itu, Mendagri ingin imbauan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau disingkat 3M tersebut ditambah lagi dengan dimasukannya imbauan 1M lagi yaitu menghindari kerumunan sehingga menjadi 4M.

“Saya sering komplain, mohon maaf, dengan bahasa 3M. Saya enggak ‘sreg’ betul. Maunya 4M, memang harusnya 4M,” jelasnya.

Diakui Mendagri, imbauan menghindari kerumunan itu sering terlupakan oleh banyak pihak, padahal yang paling berbahaya dalam masa pandemi Covid-19 saat ini adalah terjadinya kerumunan.

Baca Juga  JPU Hadirkan Saksi Ahli Perekonomian Negara dalam Sidang Impor Besi atau Baja

“Ini nih yang paling bahaya ini nih, ya kerumunan ini. Jadi, harus menghindari kerumunan,” tambahnya.

Menurut Mendagri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mulai menggunakan terminologi 4M itu. Bahkan lanjutnya, pada saat Pilkada Serentak tahun 2020 lalu, pihak Kemendagri sudah mulai mempraktikkan upaya mematuhi aturan 4M itu, seperti mengganti aturan kampanye yang tadinya banyak dilakukan dengan massa yang banyak menjadi rapat terbatas dengan maksimal 50 orang.

“Para pegawai di Kementerian Dalam Negeri tidak lupa untuk menghindari kerumunan dalam setiap aktivitas mereka di luar rumah. Apalagi dalam beberapa hari terakhir yang paling banyak terjadi adalah kerumunan massa,” tandasnya. (JPc)

Baca Juga  Salib Paskah Nasional Diarak di Desa Rainis

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0