HomeBerita UtamaManado City

Mengejutkan! Batal Usung SSK-SS, Golkar Terbitkan SK B1-KWK Untuk MOR-HJP Diinjuri Time

Mengejutkan! Batal Usung SSK-SS, Golkar Terbitkan SK B1-KWK Untuk MOR-HJP Diinjuri Time

MANADO, JP- Kejutan kembali terjadi si Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Sulawesi Utara.

DPP Partai Golkar yang sebelumnya memberikan dukungan kepada pasangan calon Sonya Selviana Kembuan dan Syarifuddin Syaafa (SSK-SS), telah mencabut dukungan tersebut dan menyerahkan SK form B1-KWK kepada Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan dan Hanny Joost Pajouw (MOR-HJP).

Menariknya, SK tersebut diterbitkan DPP Partai Golkar di injuru time tepatnya, Jumat (04/09/2020) kemarin.

Hal ini menyusul beredarnya SK B1-KWK di media sosial. Adapun SK tersebut bernomor: 197/DPP/Partai Golkar/IX/2020 tertanggal 4 September 2020, yang ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus.

Baca Juga  Wawali Mor Minta Pemerintah dan Balai Besar POM Bersinergi Awasi Obat dan Makanan Terpadu

Dalam SK tersebut berisikan DPP memberikan persetujuan kepada MOR-HJP sebagai calon walikota dan wakil walikota Manado.

Jika benar SK ini maka paslon SSK-SS tidak bisa maju di Pilwalkot Manado karena hanya mengantongi dukungan 3 kursi di DPRD Manado dari 8 kursi yang disyaratkan uandang-undang.  Sementara dengan bergabungnya Partai Golkar maka dukungan Parpol ke MOR-HJP bertambah menjadi 15 kursi.

Sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari pengurus DPD 1 Partai Golkar Sulut dan Kota Manado. Sementara kubu SSK mengklaim sebagai pemilik sah SSK dari DPP Partai Golkar.  (JPc)

Baca Juga  Warga Sulut Heran Jokowi Lebih Memilih Mantan Bupati Ketimbang Gubernur Hebat

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0