Mengejutkan! Batal Usung SSK-SS, Golkar Terbitkan SK B1-KWK Untuk MOR-HJP Diinjuri Time

SK B1-KWK DPP Partai Golkar mengusung Mor Dominus Bastiaan dan Hanny Joost Pajouw di Pilwalkot Manado.

MANADO, JP- Kejutan kembali terjadi si Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Sulawesi Utara.

DPP Partai Golkar yang sebelumnya memberikan dukungan kepada pasangan calon Sonya Selviana Kembuan dan Syarifuddin Syaafa (SSK-SS), telah mencabut dukungan tersebut dan menyerahkan SK form B1-KWK kepada Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan dan Hanny Joost Pajouw (MOR-HJP).

Menariknya, SK tersebut diterbitkan DPP Partai Golkar di injuru time tepatnya, Jumat (04/09/2020) kemarin.

Hal ini menyusul beredarnya SK B1-KWK di media sosial. Adapun SK tersebut bernomor: 197/DPP/Partai Golkar/IX/2020 tertanggal 4 September 2020, yang ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus.

Baca Juga  Ini 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2021

Dalam SK tersebut berisikan DPP memberikan persetujuan kepada MOR-HJP sebagai calon walikota dan wakil walikota Manado.

Jika benar SK ini maka paslon SSK-SS tidak bisa maju di Pilwalkot Manado karena hanya mengantongi dukungan 3 kursi di DPRD Manado dari 8 kursi yang disyaratkan uandang-undang.  Sementara dengan bergabungnya Partai Golkar maka dukungan Parpol ke MOR-HJP bertambah menjadi 15 kursi.

Sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari pengurus DPD 1 Partai Golkar Sulut dan Kota Manado. Sementara kubu SSK mengklaim sebagai pemilik sah SSK dari DPP Partai Golkar.  (JPc)