MANADO, JP- LSM Anti Korupsi Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) mempertanyakan keseriusan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado dalam menangani sejumlah kasus dugaan korupsi, diantaranya kasus dana hibah CSR Bank Sulut Gorontalo (BSG), yang diduga melibatkan oknum pejabat Pemkot Manado, dan kasus insenerator di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado.
Padahal dalam kajian MJKS, kasus dana hibah CSR Bank SulutGo tersebut sudah terang benderang karena sudah ada barang bukti dan pelakunya. Sementara baru-baru ini pihak Kejari sendiri sudah menjanjikan akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi insenetaror.
Namun anehnya pihak Kejari Manado justru tengah mengungkap kasus lain.
“Selama ini yang ditangani Kejari adalah kasus dana hibah CSR Bank SulutGo yang sudah ada barang bukti dan pelakunya, tapi belum juga ditetapkan tersangkanya. Juga janji segera menetapkan tersangka kasus insenerator tidak terwujud. Anehnya sekarang sibuk usut kasus lain. Ada apa?,” ujar Ketua MJKS Stenly Towoliu kepada jejakpublik.com, Selasa (18/05/2021).
Karena itu Towoliu mengingatkan pihak Kejari untuk fokus pada dua kasus tersebut.
“Kami minta kepada penyidik Kejari Manado untuk fokus dalam menangani perkara dugaan korupsi. Tuntaskan dulu dua kasus korupsi tersebut baru usut kasus lain,” katanya.
Jangan sampai, lanjut Towoliu, penanganan kasus dugaan korupsi di instansi ini terkesan berlarut-larut.
“Publik akan menilai negatif terhadap kinerja Kejari Manado. Padahal lembaga ini sedang dipimpin pejabat yang baru yang tentunya diharapkan segera menuntaskan kasus-kasus yang belum diselesaikan oleh dari pejabat sebelumnya,” tandas Towoliu. (JPc)
COMMENTS