FOTO: Laurensius Reng.
SIKKA, JP – Seorang siswi kelas 6 SD berusia 12 tahun dengan inisal M, warga Desa Nenbura Kecamatan Doreng Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga diperkosa oleh lelaki berinisial JDB yang sudah berkeluarga. Padahal, korban sendiri selama ini tinggal serumah dengan pelaku yang dianggapnya sebagai orang tua.
Parahnya, pelaku melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2022 lalu. Kasus ini baru terungkap ketika orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Sikka pada 09 Februari 2023.
Namun sangat disayangkan, sampai saat ini pelaku belum juga ditahan pihak Polres Sikka.
Tak pelak, hal ini membuat kecewa banyak pihak. Bahkan salah satu kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Laurensius Reng langsung angkat bicara. Ia meenyoroti kinerja Polres Sikka yang belum juga menjebloskan pelaku ke penjara.
“Sangat disayangkan, sampai saat ini pelaku dugaan pemerkosaan belum ditahan. Ada apa? Harusnya polisi langsung menahan dan menjebloskan pelaku ke dalam penjara,” ujarnya.
Apalagi, kata Laurensius, sebelum korban pelaku diduga melakukan hal yang dama terhadap beberapa korban lain tapi tidak dibawa ke ranah hukum.
“Tidak tau kenapa, pelaku hanya mendapatkan pembinaan saja. Seharusnya pelaku ini ditahan demi hukum karena sudah dalam kategori Predator. Ponakan saya ini katanya korban ke- 9. Sebelumnya ada korban lain yang juga diperlakukan hal yang sama dan termasuk saudara kandung saya juga sempat diganggu oleh pelaku,” ungkapnya.
Menurut Direktur PKPP DPD PSI Kota Manado asal Maumere Kabupaten Sikka ini, dirinya mendapat kabar setelah melakukan aksi bejatnya pelaku tertekan sehingga kemudian mengambil jalan pintas dengan memotong kelaminnya sendiri.
“Saya dapat informasi bahwa pelaku sudah mengambil jalan pintas dengan memotong kelaminnya sendiri. Dan informasi dari pihak Truk F bahwa pelaku yang tengah dirawat di Rumah Sakit TC. Hillers Maumere sudah keluar dan sekarang ada di rumah saudaranya bernama Kor di kios Betania,” jelasnya.
Sebaliknya, Laurensius yang juga adalah paman korban ini menyebut saat ini korban sedang menjalani proses pemulihan.
“Awalnya korban sudah menceritakan tentang pemerkosaan ini ke beberapa kerabat tapi tidak direspon. Saat ini korban sedang menjalani proses pemulihan,” paparnya.
Sebagai keluarga korban, suami dari Elisa Rakinaung ini meminta kepada Polres Sikka untuk segera melakukan penahanan kepada pelaku.
“Kami pihak keluarga korban meminta agar Polres Sikka benar-benar serius menangani kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini dan juga sebagai keluarga korban meminta kasus ini harus ditegakkan hukumnya, tidak ada proses negosiasi atau dibawah ke hukum adat karena korban adalah anak dibawah umur,” tegasnya.
Laurensius yang juga adalah Sekretaris Umum DPD Flobamora Sulawesi Utara dan tinggal di Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara ini, mengaku telah membangun komunikasi dengan Kepala Truk F, Kepala Desa Nenbura, tokoh adat Nikodemus dan juga pihak sekolah.
“Mereka mendukung penuh dan berharap kasus ini harus diproses hukum hingga tuntas dan diberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. Jadi kami minta polisi harus segera tangkap dan penjarakan pelaku,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS