MANADO, JP- Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan dan Hanny Joost Pajouw (MOR-HJP), merupakan Pasangam calon (Paslon) yabg taat pada peraturan KPU.
Terbukti, dua hari sebelum tahapan pencabutan pencabutan nomor urut calon walikota dan wakil walikota Manado yang jatuh pada tanggal 24 September 2020, MOR-HJP mengirim surat pemberitahuan kepada partai-partai pengusung (Partai Demokrat, PAN, PKB), tim kampanye relawan, dan seluruh simpatisan, Selasa (22/09/2020).
Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani MOR-HJP dan cap basah dengan tembusan KPU Kota Manado dan Bawaslu Kota Manado, MOR-HJP menghimbau agar tidak ada pengerahan massa baik itu arak-arakan maupun tumpukan massa di satu wilayah terutama di area sekitar kantor KPU Manado pada tahapan pencabutan undi tersebut. (JPc)
Berikut bunyi surat pemberitahuan tersebut:
PEMBERITAHUAN
Salam sejahtera, asalamu’alaikum, waramahtullahi, Om Santi Santi Om, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan
Sehubungan dengan pencabutan nomor urut calon walikota dan wakil walikota manado pada hari kamis 24 september 2020 sesuai dengan peraturan pkpu tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemiliham gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau walikota dan wakil walikota tahun 2020. Maka dengan ini kami calob walikota manado, Mor Dominus Bastiaan dan calon wakil walikota Manado, Hanny Joost Pajouw memberitahulan kepada partai-partai pengusung (partai demokrat, PAN, PKB), tim kampanye relawan, dan seluruh simpatisan untuk tidak ada pengerahan massa baik itu arak-arakan maupun tumpukan massa di satu wilayah terutama di area sekitar kantor KPU Manado.
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian kami sampaikan terima kasih.
Manado, 22 September 2020
Hormat Kami
Mor Dominus Bastiaan – Hanny Joost Pajouw
COMMENTS