MANADO, JP- Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara dipastikan akan diikuti 3 pasangan calon (Paalon).
Hal ini menyusul ditetapkannya Vonny Anneke Panambunan – Pendeta (Pdt) Hendry Corneles Mamengko Runtuwene (VAP-HCMR) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sulut oleh Partai NasDem. Penetapan ini berdasarkan SK yang dikeluarkan DPP Partai Nasdem kepada duet ini dengan form B1-KWK nomor 292-Kpts/DPP-NasDem/IX/2020, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Johnny G. Plate.
VAP yang adalah Bupati Minahasa Utara dan Pdt Hendry Runtuwene merupakan pendeta aktif di Gereja Masehi Injil di Minahasa (GMIM) dan mantan Sekretaris Umum Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM ini menjadi paslon ketiga yang ditetapkan partai politik, setelah sebelumnya paslon petahana Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK yang diusung PDI-Perjuangan bersama partai koalisi lainnya seperti Gerindra, Perindo dan PSI, serta paslon Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar (CEP-SSL) yang diusung Paryai Golkar dan PAN. (JPc)
COMMENTS