GORONTALO, JP- Nasib apes dialami 16 warga dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Mereka diciduk aparat ketika nekat masuk Gorontalo lewat jalur laut.
Aksi ini dilakukan kr-16 warga tersebut karena perbasan Sulut-Gorontalo tepatnya di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara yang menjadi salah pintu masuk Gorontalo di tutup karena aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kabar ini pun dibenarkan Dandim 1314 Gorontalo Utara, Letkol Arm Firstya Andrean Gitrias.
“Memang benar 16 warga tersebut memaksa masuk Gorontalo melalui jalur laut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pada 19 Mei 2020 sekitar pukul 14.00 Wita, pihaknya mendapatkan informasi ada 3 mobil menurunkan penumpang di Desa Buko Utara, Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolmut, Provinsi Sulut
karena tidak bisa masuk pintu perbatasan.
Beberapa jam kemudian sekitar pukul 19.00 Wita, pihaknya juga mendapat informasi 16 orang tersebut berusaha masuk Gorontalo dengan menaiki perahu menuju Pantai Minanga, Kecamatan Atinggola.
Perahu yang ditumpangi 16 orang tersebut digiring dan dipaksa mendarat di dermaga Desa Pasalae, Kecamatan Gentuma oleh anggota Polairud Polda Gorontalo yang saat itu melaksanakan patroli di Desa Imana.
Setelah diberi arahan, mereka pun dipulangkan ke Manado oleh anggota posko perbatasan di Kecamatan Atinggola, menggunakan ambulance sampai di Desa buko, Kecamatan Pinogoluman. (JPc/Read.Id)
COMMENTS