HomeHukum dan Kriminal

Oknum Lurah dan Pengelola Apartemen Diperiksa Kejagung Terkait Kasus ASABRI

Oknum Lurah dan Pengelola Apartemen Diperiksa Kejagung Terkait Kasus ASABRI

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Senin (05/07/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa antara lain berinisial:

1. M selaku Lurah Kebayoran Lama Utara Jakarta, diperiksa terkait penelusuran asset

2. H selaku Pengelola Apatemen The Pakubuwono View, diperiksa terkait penelusuran asset;

Baca Juga  Diminta Keluarga untuk Diutopsi, Makam Korban Kecelakaan di Kema Dibongkar

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0