FOTO: Sary Utho
MANADO, JP – Dinas Pendidikan Kota Manado khususnya Bidang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) terus mendapat sorotan orang tua siswa dan pubik.
Setelah sebelumnya persoalan terkait rencana merger atau penggabungan SD yang mendapat penolakan keras para orang tua siswa, kini muncul persoalan baru yakni rencana tambahan jam belajar peserta didik (siswa, red) sampai pukul 16.00 Wita.
“Lagi dan lagi. Pertama kasus merger sekarang ada lain lagi kasus. Kini terkait rencana tambahan jam belajar peserta didik (siswa, red) sampai jam empat sore,” ungkap Sary Utho, orang tua siswa SDN 26 Manado.
Aktivis Sulawesi Utara ini mengaku seluruh orang tua siswa di SDN 26 menolak dengan tegas rencana tambahan jam belajar peserta didik (siswa, red) sampai pukul 16.00 Wita atau jam empat sore tersebut.
“Saya selaku orang tua dan mengatasnamakan seluruh orang tua siswa SDN 26 menolak dengan tegas rencana tambahan jam tersebut,” tegasnya.
Utho mengungkapkan alasan penolakan orang tua tersebut.
“Ada apa dengan Bidang SD dan SMP Dinas Pendidikan Kota Manado mengambil langkah ini? Karena tidak ada aturan yang jelas dan kajian hukum yang jelas dari aturan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), tapi anehnya tiba-tiba Bidang SD dan SMP Dinas Pendidikan Manado menyuruh pihak sekolah mensosialisasikan dan melaksanakan kebijakan terkait rencana tambahan jam belajar tersebut,” jelasnya.
Utho yang juga menjabat Litbang LSM Anti Korupsi Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) meminta Bidang SD dan SMP untuk tidak menciptakan polemik dengan kebijakan yang dihasilkan.
“Pemerintah jangan menciptakan polemik. Kami minta Walikota Manado untuk mengevaluasi kinerja Bidang SD dan SMP kota Manado,” tandasnya. (JPc)