HomeBeritaBerita Utama

Panti Rehab Bunga Bakung Layani Pecandu Narkoba Tanpa Dipungut Biaya

Panti Rehab Bunga Bakung Layani Pecandu Narkoba Tanpa Dipungut Biaya

MANADO, JP- Kepedulian Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Bunga Bakung (YBB) terhadap generasi muda yang terjerat narkoba sungguh luar biasa.

Tak hanya menghibahkan tanah untuk pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba di Romboken Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, dan menyiapkan pelbagai program pemulihan, Yayasan Bunga Bakung juga melayani para pecandu narkoba tanpa dipungut biaya alias gratis.

Hal ini dibenarkan Programing Manager IPWL Yayasan Bunga Bakung, Pendeta Refly Mawikere kepada jejakpublik.com Sabtu (18/04/2020).

“Di Panti Rehabilitasi Narkoba ini banyak korban penyalagunaan narkoba diterapi lewat pelbagai kegiatan dengan konsep, pola dan formula yang terukur dan terencana. Semuanya dilayani tanpa dipungut biaya alias gratis,” ujarnya.

Baca Juga  Mulai Esok, Warga Asing Dilarang Masuk Indonesia

Profesional Adiksi di Kementerian Sosial RI ini menjelaskan, tujuan penting dari kegiatan rehabilitasi adalah untuk mengembalikan fungsi sosial mereka dan membawa mereka menuju pemulihan dari gambar diri yang rusak.

“Proses rehabilitasi ini pada akhirnya membuat mereka terhindar dari penyalagunaan narkoba dan sekaligus bisa kembali ke rumah,Gereja, Mesjid, Pura, Wihara, Klenteng, sekolah, kampus, tempat kerja dan lingkungan masyarakat di mana ia tinggal dan berada dengan rasa percaya diri sebagai pribadi yang bebas dari narkoba,” bebernya.

Menurut Ketua Departemen Infokom DPP Laskar Manguni Indonesia (LMI) ini, tidak ada kekerasan selama menjalani proses pemulihan ini.

Baca Juga  Senior Legal Officer PT Surveyor Indonesia Diperiksa Kejagung

“Juga tidak ada maksud tersembunyi dari pelayanan ini. Yang ada hanyalah ketulusan serta pelayanan yang penuh kasih dan tanpa pamrih, karena kami hadir semata-mata untuk kemulian Tuhan dan keselamatan generasi muda calon pemimpin masa depan kita yang bebas dari narkoba dan takut akan Tuhan,” tegasnya.

Diakui Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Sulawesi Utara di Lemhanas RI ini, sudah ratusan anak muda korban pecandu narkoba yang dipulihkan, disembuhkan dan dibebaskan dari penyalagunana narkoba setelah menjalani proses rehabilitasi di panti rehab milik Yayasan Bunga Bakung ini.

Baca Juga  Sehan Mendaftar Cawagub di Nasdem, Duet E2L-S2L dan GSVL-S2L Mulai Diwacanakan

“Karena itu saya mengajak kepada seluruh generasi muda di Sulawesi Utara untuk stop narkoba. Jangan ragu, ayo rehabilitasi ke Panti Rehabilitasi Narkoba di Romboken. Sekali lagi tidak dipungut biaya,” ajaknya seraya menambahkan untuk mendapatkan informasi seputar program rehabilitasi narkoba ini dapat menghubungi dirinya di nomor telepon 085398162610 dan Pdt Dendy Pitong Pantow dengan nomor telepon 081244887773. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0