Pdt Hanny: Kalau Mau Eksekusi Gereja, Tembak Mati Dulu Saya

Tonaas Wangko DPP LMi Pdt Hanny Pantouw STh (tengah) bersama Gabungan Ormas Adat Minahasa saat berorasi menolak eksekusi putusan pengadilan yang dilakukan PN Manado terhadap Gereja GPdI Elgibor Tingkulu Manado, Selasa (19/11/2019).

MANADO, JP- Sikap tegas dilontarkan Tonaas Wangko DPP Laskar Manguni Indonesia (LMI), terkait adanya rencana eksekusi atau pembongkaran gereja oleh pihak pengadilan terkait sengketa tanah baru-baru ini.

Ia mengatakan, tidak boleh ada satupun gereja yang dibongkar. Jika dilakukan dia rela ditembak mati.

“Kalau mau eksekusi (bongkar, red) gereja tembak mati dulu saya,” teriak Pdt Hanny di hadapan Ketua PN Manado Lukman Bachmid, SH, MH disambut dengan pekikan “I Yayat u Santi” oleh semua massa gabungan ormas yang hadir saat itu.

Ia mempertanyakan sikap putusan PN Manado yang langsung mengeluarkan putusan eksekusi hanya karena ada masalah antara individu yang bersengketa.

Baca Juga  Talaud Kekurangan Alkes, E2L Buka Kerjasama dengan Syarat

“Kan ada sidang lokasi, kan tau batas batasnya di mana dan tau di situ ada gereja. Harusnya pengadilan memfasilitasi pihak-pihak yang bertikai bahwa di situ ada gereja dan tidak boleh dibongkar,” katanya.

Menurut Pdt Hanny,, pihak PN harusnya lebih bijak. “Kalau yang namanya gereja, dan juga tempat ibadah yang lain seperti mesjid, wihara, pura, klenteng tidak boleh dibongkar apapun alasannya,“ tandasnya.

Lebih jauh, Pdt Hanny menegaskan pihaknya dan gabungan Ormas Adat Minahasa tidak hanya membela gereja yang akan dieksekusi tapi juga semua tempat ibadah yang akan dibongkar.

Baca Juga  Klaim Survei Tertinggi, Imba: Walau Saya Mantan Napi, Tapi Banyak Warga Dukung Saya

“Karena yang namanya tempat ibadah akan kami bela sampai mati,” tandasnya. (JPc)