TOMOHON, JP- Demi mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon menandatangani pakta integritas.
Hal ini dilakukan langsung dihadapan Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, bertempat di Aula Lantai III Mall Pelayanan Publik, Selasa (23/03/2021).
Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, AP, MSi serta seluruh jajaran Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
“Penandatangan pakta integritas ini bersifat mengikat untuk seluruh pejabat di lingkungan pemerintah Kota Tomohon,” tegas Walikota.
Dikatakannya, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Ini berlaku sepanjang yang bersangkutan masih memangku jabatan dalam kurun waktu tahun berjalan,” ujarnya.
Menurut Walikota, pakta integritas ini penting dalam sebuah pemerintahan.
“Ini sebagai praktek terbaik di setiap lini pembangunan untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegasnya.
Walikota pun membeber 3 hal yang menjadi tujuan dari penandatanganan pakta integritas tersebut.
Pertama, emperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi
Kedua, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
Ketiga, mewujudkan pemerintah dan masyarakat indonesia yang maju, mandiri, bertanggungjawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Pancasila.
“Semoga ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan penyelenggaraan tugas tanggung jawab, serta pelayanan bagi masyarakat di Kota Tomohon,” paparnya.
Walikota menandaskan, kegiatan penandatanganan ini sebagai wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pemerintahan yang transparan dan akuntabel sehingga membentuk citra positif dan kredibilitas instansi.
“Yang pasti ini juga menjadi dasar dari komitmen pemerintah kota tomohon demi terwujudnya wilayah bebas dari korupsi di lingkungan pemerintah Kota Tomohon,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS